“Kasus OTT terkait Bimtek Keuchik di Aceh Barat hingga saat ini belum tau bagaimana rimbanya.
Sehingga kita minta kejelasan dari pihak pihak kejaksaan sudah sampai dimana kasus itu saat ini,” tanya Sofyan Rasyid.
Sementara Kepala kejaksaan Negeri Aceh Barat Firdaus didampingi Kasi Pidsus Erwin Siregar menjelaskan tentang pertanyaan keuchik.
Bahwa penanganan kasus tersebut telah dikembalikan kepada Polres Aceh Barat demi kepastian hukum.
Disebutkan, kasus tersebut terjadi pada 2019 lalu, dan pihaknya telah menerima surat dimulainya penyidikan kasus tersebut.
Namun saat ini pihak kejaksaan telah mengembalikan penanganannya kepada pihak kepolisian guna untuk kelengkapan berkasnya sesuai SOP tindak pidana.(*)
Baca juga: Usai Didatangi Puluhan TNI AL, Oknum Polisi Ditangkap Terkait Postingan KRI Nanggala di Facebook