Laporan Dede Rosadi I Aceh Singkil
SERAMBINEWS.COM, SINGKIL – Jika nafsu sudah menguasai dan sampai ubun-ubun, halal haram pun tak lagi bisa dibedakan.
Kondisi ini seperti yang dialami pasangan janda muda dengan pria lajang, warga Kabupaten Aceh Singkil.
Padahal, pasangan tersebut sudah mengikat janji akan meresmikan hubungan mereka ke jenjang pernikahan usai Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah nanti.
Tapi apa hendak dikata, karena kebelet ingin segera ‘belah duren', keduanya pun nekat indehoi di penginapan dalam suasana bulan Ramadhan.
Tak pelak, kesucian bulan Ramadhan pun terusik oleh perilaku oknum pasangan janda muda dan pria lajang itu.
Baca juga: Manajemen RSUD Cut Nyak Dhien Larang Pasien Bawa Barang-barang Berharga
Baca juga: Tangkapan Nelayan Melimpah, Harga Lelang Ikan Tuna Turun, Pemasaran Dominan ke Luar Aceh
Baca juga: VIDEO Semaraknya Iftar Seuramoe Aceh of Victoria SAV di Melbourne Australia
Kelakukan pasangan yang belum punya ikatan pernikahan ini berbuat mesum di penginapan pun akhirnya membuat warga gerah.
Sontak, warga Ketapang Indah, Kecamatan Singkil Utara, Kabupaten Aceh Singkil pun kemudian menggerebek pasangan nonmuhrim itu di penginapan MB Camp, Jumat (30/4/2021) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Perempuannya berinisial AL (27) , seorang janda muda beranak dua asal Medan, Sumatera Utara.
Namun status sang janda tersebut kini ikut saudaranya di Lae Butar, Gunung Meriah, Aceh Singkil.
Sedangkan pasangannya adalah laki-laki single atau lajang berinisial Su, usia 29 tahun asal Sukarejo, Simpang Kanan.
Baca juga: Keuchik dan Tuha Peut Meutara Aceh Jaya Terlibat Konflik, Pencairan Dana Desa Terhambat
Baca juga: Kemenag Aceh Timur Serahkan Dana Wakaf Tunai ke Kemenag Aceh
Baca juga: Persiapan Seleksi CPNS 2021, Ikuti Simulasi CAT BKN Secara Online Kapan Saja, Begini Cara Daftarnya
Sesaat penggerebekan, kedua pelaku segera diamankan di Mapolsek Singkil Utara yang tidak terlalu jauh dari lokasi untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Kapolsek Singkil Utara, Ipda Bambang, Sabtu (1/5/2021), membenarkan, pihaknya mengamankan pasangan nonmuhrim itu untuk mencegah hal tidak diinginkan.
Sedangkan proses selanjutnya terhadap dua warga berbeda jenis kelamin tersebut akan diselesaikan melalui hukum adat.
"Di Polsek hanya diamankan saja, mencegah hal tidak diinginkan sambil menunggu proses hukum adat," ujarnya.
Menurut Kapolsek Singkil Utara, kedua pasangan sebenarnya telah merencanakan menikah setelah Lebaran.
Baca juga: VIDEO Krisdayanti jadi ABG Lagi setelah Suntik DNA Ikan Salmon Rp 1 Miliar ke Tubuhnya
Baca juga: Menko Airlangga dan Delegasi Komite Internasional Palang Merah Bahas Vaksinasi
Baca juga: Besok, Ribuan PNS di Lhokseumawe Sudah Terima THR
"Mungkin tidak sabar, padahal sudah mau nikah habis lebaran nanti," tukas Kapolsek.
Mengenai proses hukum adat yang diberlakukan kepada Su dan AL, hal ini sesuai dengan surat Kepala Desa Ketapang Indah, Marwan Hakim yang ditujukan kepada Kapolsek Singkil Utara.
Dalam isi surat, Kepala Desa menitipkan sementara Su dan AL di Mapolsek Singkil Utara.
Sembari menunggu penyelesaian secara adat yang dimulai dengan musyawarah para tokoh dan tetua kampung.
Sementara itu, kronologis penggerebekan itu bermula saat pemuda Lorong 2 Desa Ketapang Indah, Singkil Utara curiga dengan gerak gerik pasangan Su dan AL.
Baca juga: Kurangi Lemak Perut dengan Makanan Ini, Ada Brokoli hingga Pisang
Baca juga: Kasus Penyelewengan Dana Desa di Lhokseumawe Inkrah, Terdakwa Dihukum Masing-Masing 4 Tahun Penjara
Baca juga: VIDEO - Ayah dan Anak Hobi Restorasi Mobil-mobil Klasik di Turki
Para pemuda menaruh curiga melihat pasangan laki-laki dan perempuan masuk ke penginapan MB Camp yang berada di pinggir jalan Singkil-Singkil Utara.
Ternyata benar pasangan tersebut bukan suami istri. Sehingga membuat warga kesal mengingat saat ini merupakan bulan Ramadhan yang semestinya terjaga kesuciannya.
Beruntung, Kantor Polsek hanya berjarak sekitar 500 meter, sehingga pasangan nonmuhirm itu bisa segera diamankan sebelum menjadi sasaran amarah warga.(*)