Agusni mengatakan pihaknya juga sudah menerima tembusan surat tersebut dan sebagai.pemberitahuan saja, sedangkan langkah berikutnya KIP tetap menunggu surat dari DPRK Bireuen tentang usulan PAW.
Laporan Yusmandin Idris I Bireuen
SERAMBINEWS.COM, BIREUEN - Menyangkut Pergantian Antar Waktu (PAW), Usman Sulaiman, Anggota DPRK Bireuen yang dipecat partainya, PKB karena ditangkap membawa sabu, KIP Bireuen tetap menunggu surat resmi dari DPRK Bireuen.
Ketua KIP Bireuen, Agusni SP, menyampaikan hal ini ketika menjawab Serambinews.com, Rabu (5/5/2021), menyangkut sudah masuknya surat dari DPW PKB Provinsi Aceh ke DPRK Bireuen.
Agusni mengatakan pihaknya juga sudah menerima tembusan surat tersebut dan sebagai.pemberitahuan saja, sedangkan langkah berikutnya KIP tetap menunggu surat dari DPRK Bireuen tentang usulan PAW.
Setelah surat tersebut masuk, maka KIP akan mengadakan rapat pleno membahas langkah selanjutnya.
Menjawab Serambinews.com, siapa kira-kira yang akan menggantikan Usman Sulaiman sebagai Anggota DPRK dari PKB Pergantian Antar Waktu (PAW), Agusni tidak mengetahui persis.
Ia akan melihat dokumentasi hasil pemilihan waktu itu.
Baca juga: Shalat Cara Bertaubat, Dosa di Atas Pundak Jatuh Saat Sujud dan Rukuk, Simak Ulasan Prof Farid Wajdi
Baca juga: Jadwal Liga Champions Dini Hari Nanti, Chelsea vs Real Madrid, Adu Taktik Zidane dan Thomas Tuchel
Baca juga: Intai Persembunyian Komplotan Pencuri Lembu, Polisi Ringkus Satu Pelaku dengan Badan Penuh Lumpur
Data diperoleh Serambinews.com, dalam daftar calon tetap daerah pemilihan I Bireuen mencakup Kecamatan Kota Juang dan Kuala dari PKB, nomor urut satu, Fajrinur.
Kemudian Andy Irfandi, Baitia, Tgk Bantasyah ST, Nazila S Ain dan Usman.
Ketua KIP Bireuen, Agusni mengatakan, urutan kedua terbanyak meraih suara dari PKB setelah Usman Sulaiman adalah Fajrinur.
DPRK Bireuen Segera Bahas Surat DPW PKB
Seperti diberitakan sebelumnya, menindaklanjuti surat dari DPW PKB Provinsi Aceh tentang pemecatan Usman Sulaiman sebagai anggota DPRK Bireuen dari PKB, DPRK Bireuen segera mengadakan rapat pimpinan.
Sekretaris DPRK Bireuen, Said Abdurrahman SSos, menyampaikan hal ini kepada Serambinews.com, Rabu (5/5/2021).
“Surat sudah diterima dan sudah diagendakan diteruskan ke pimpinan untuk diketahui, dipelajari dan mengambil keputusan,” ujar Sekwan DPRK Bireuen.