SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Personel Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah menangkap dua wanita muda diduga membawa sabu, Rabu (26/5/2021).
Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah, AKP Fitriadi mengatakan, kedua perempuan muda tersebut berinisial SW (22), dan E (22).
"Keduanya warga Kecamatan Bukit, Bener Meriah. Kedua pelaku ditangkap di Kampung Kebun Baru, Kecamatan Wih Pesam,” kata AKP Fitriadi.
AKP Fitriadi mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal saat Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berpatroli di kawasan Wih Pesam.
"Petugas mencurigai dua perempuan mengendarai sepeda motor. Petugaa menghentikan mereka. Saat diperiksa, petugas melihat pelaku E membuang telepon genggam," kata AKP Fitriadi.
Kemudian, petugas mengambil telepon genggam tersebut dan memeriksanya.
Saat pemeriksaan, petugas menemukan sebuah bungkusan plastik transparan diduga berisi sabu-sabu dengan berat 0,8 gram diselipkan dalam telepon genggam tersebut.
"Pelaku mengakui narkoba tersebut milik mereka. Petugas langsung mengamankan keduanya beserta barang bukti ke Mapolres Bener Meriah untuk proses lebih lanjut," kata AKP Fitriadi sebagaimana dilansir Antaranews, Kamis (27/5/2021).
Baca juga: Lanjutan Sidang 81 Kg Sabu-sabu di Aceh Timur, Tiga Terdakwa Mohon Keringanan Hukuman
Baca juga: Begal Sadis di Kota Medan Terekam CCTV, Pelaku Tikam Warga di Tengah Keramaian
Baca juga: Warga Tangse Nyaris Tewas Diseruduk Gajah
Baca juga: Satu dari Lima Warga Aceh Utara Disambar Petir Saat Berteduh di Gubuk Sawah Meninggal
Sembunyikan Sabu dalam Sandal, Dua Wanita Bireuen Ditangkap di Bandara Kualanamu
Petugas Aviation Security (Avsec) Bandara Internasional Kualanamu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Selasa (6/4/2021), menangkap dua orang perempuan calon penumpang pesawat Lion Air tujuan Surabaya, Jawa Timur.
Kedua wanita itu diringkus karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu-sabu seberat 1,3 kilogram.
Pelaksana Tugas Manager of Branch Communication and Legal Bandara Kualanamu, Paulina HA Simbolon menyebutkan, identitas kedua orang tersebut berinisial RD (32), dan I (29).
Kedua perempuan itu merupakan warga Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Mereka menyelundupkan sabu-sabu dengan cara menyimpan di dalam sandal yang sudah dimodifikasi.
Aksi mereka diketahui setelah menjalani pemeriksaan melalui mesin sinar X.
"Kedua wanita ini akan membawa narkotika jenis sabu-sabu ke Surabaya, dan akan take off pada pukul 06.30 WIB," katanya sebagaimana dilansir Antaranews, Selasa (6/4/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua perempuan diserahkan ke Ditnarkoba Polda Sumut untuk proses hukum lebih lanjut.
"Mereka sudah diserahkan kepada personel Polda Sumut yang tiba di Bandara Kualanamu. Selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan lebih lanjut,” katanya lagi.
Baca juga: Terungkap, Pengurus Inti Wadah Pegawai KPK Masuk Dalam Daftar 75 Pegawai yang Diberhentikan
Baca juga: Gaji ke-13 PNS, TNI, Polri hingga Pensiunan Cair, Begini Estimasi Besaran dan Potongannya
Baca juga: Mahasiswa Aceh FOBA Gelar Doa Bersama untuk Prof Syamsuddin Mahmud, Tokoh yang Dihormati
Baca juga: Masih Pandemi Covid-19, Liga 1 Digelar Terpusat di Pulau Jawa, Mulai Juli 2021
Mahasiswa Aceh Tergiur Upah Rp 60 Juta
Upaya penyelundupan sabu lewat Bandara Kualanamu Deliserdang, Sumatera Utara, kembali digagalkan petugas pada Rabu (17/3/2021).
Pelakunya adalah Aridha Saidul Ahkam (21) yang merupakan calon penumpang pesawat Batik Air ID 6881.
Dari tas ransel yang ia bawa ditemukan barang bukti sabu-sabu seberat 1,01 kilogram (kg).
Informasi yang dihimpun Tribun-Medan.com, pelaku merupakan warga Kelurahan Keude, Kecamatan Samudera, Kabupaten Aceh Utara.
Ia juga berstatus sebagai seorang mahasiswa.
Sesuai dua tiket yang ia pegang, rencananya barang haram tersebut akan dibawa ke Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTT) dengan terlebih dahulu transit di Jakarta.
Asisten Manager of Branch Communication Bandara Kualanamu, Novita menyebutkan, pelaku ditangkap sekira pukul 04.39 WIB.
Pesawat Batik Air ID 6681 adalah pesawat yang berangkat pertama ke Jakarta.
Kuat dugaan kalau pelaku ingin memanfaatkan kelengahan petugas pada saat itu.
"Tapi kita tetap lakukan pengamanan yang ketat. Dia ketangkap saat masih di pintu SCP (security Chek point) Main Entrance 2. Barangnya (sabu-sabu) ada di dalam tasnya dan kelihatan saat di mesin X-Ray. Karena, curiga petugas makanya diperiksa tasnya," kata Novita.
Novita tidak mengetahui secara pasti apakah yang bersangkutan pernah menaiki pesawat sebelumnya atau tidak.
Sehingga, mahasiswa asal Aceh Utara itu bisa begitu yakin sabu tersebut bisa lolos diselundupkan.
Saat diinterogasi petugas, pelaku mengakui menyimpan sabu tersebut di dalam tas.
Kasus ini pun sudah diserahkan oleh pihak Avsec Bandara kepada pihak Kepolisian untuk didalami.
"Sabunya satu bungkus plastik gitu saja. Dia katanya diupahi Rp 60 juta untuk bawa barang itu ke Lombok. Polisi nanti yang melakukan pendalaman karena sudah kita serahkan tersangkanya," kata Novita.
Pelaku diduga merupakan bagian dari jaringan yang tidak terpisahkan dari jaringan yang selama ini terus-terusan mencoba menyeludupkan sabu-sabu ke berbagai daerah melalui jalur udara.
Penangkapan tersangka ini pun hanya berjarak satu minggu dari penangkapan dua orang calon penumpang pesawat Citylink, yakni Aldi Arsyadi (33) dan Ismail (27) warga Kabupaten Aceh Timur dan Kabupaten Aceh Timur.
Keduanya ditangkap di Bandara Kualanamu akibat mencoba menyeludupkan dan menyembunyikan sabu-sabu di sepatunya.(*)
Baca juga: VIDEO - Bersaing Ketat di PON Papua, Atlet Putri Aceh Ditempa Latihan Berat
Baca juga: VIDEO - Antar Bayi ke Tempat Penitipan, Saat Dijemput Alami Pendarahan, Batok Kepala Retak
Baca juga: VIDEO Mendung dan Hujan Lebat, Gerhana Bulan Total tak Terpantau di Lhokseumawe
Baca juga: VIDEO - Seorang Tukang Pangkas Rambut Kota Gaza Tetap Bekerja di Atas Puing-puing Salonnya