Berita Aceh Barat

Residivis Narkoba Ditangkap Saat Transaksi di Warkop, Pengunjung Sempat Anggap Perkelahian Biasa

Penulis: Sadul Bahri
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi menggiring residivis narkoba ke mobil usai ditangkap di sebuah warkop di Jalan Nasional kawasan Desa Ujong Drien, Kecamatan Meureubo, Kabupaten Aceh Barat, Selasa (15/6/2011).

Tersangka yang menolak ditangkap itu terus meronta-ronta sambil berteriak tidak mau ditangkap.

Baca juga: Tegakkan Disiplin Protkes, Bupati Aceh Singkil: Operasi Yustisi Kembali Dilakukan

Baca juga: Cegah Penyelewengan Anggaran, Jaksa Aceh Singkil Jadi Sahabat Desa 

Baca juga: VIDEO UNIK, Kapolsek Syamtalira Bayu, Iptu Lilisma Modifikasi Sepmor Polisi Menjadi Ambulan Keliling

Namun akhirnya pelaku berhasil dilumpuhkan dan kemudian langsung diboyong ke Mapolres Aceh Barat.

Kapolres Aceh Barat, AKBP Andrianto Argamuda, melalui Kanit Ops Res Narkoba, Bripka Surya Gunawan saat dikonfirmasi Serambinews.com, Selasa (15/6/2021), mengatakan, bahwa dua orang yang ditangkap tersebut, satu di antaranya merupakan residivis narkoba.

Dua orang tersangka itu, beber Bripka Surya Gunawan, merupakan warga Seunagan, Kecamatan Kuala, Kabupaten Nagan Raya.

Namun begitu, pihak kepolisian belum menjelaskan identitas kedua tersangka tersebut secara jelas.

Baca juga: Tips Atasi dan Ketahui Gejala Susah Tidur di Malam Hari, Ikuti Beberapa Langkah Berikut Ini!

Baca juga: Sempat Tuding Roy Suryo Serempet Mobilnya, Lucky Alamsyah Akhirnya Minta Maaf ke Rakyat Indonesia

Baca juga: Update Kasus Biduan Dangdut Setubuhi Pemuda 16 Tahun, Wanita 28 Tahun Ini Bantah Rudapaksa Korban

 "Nanti kita sampaikan identitas tersangka, kita bawa dulu mereka ke kantor," tukas Bripka Surya Gunawan.(*)

Berita Terkini