Semua Provinsi di Jawa Melonjak Tinggi Kasus Covid-19, PPKM Mikro Diperpanjang hingga 28 Juni 2021

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dua pria ketahuan melakukan perbuatan mesum di Wisma Atlet Kemayoran. Foto: Wisma Atlet, tempat penampungan pasien virus Corona.

Terkait kenaikan BOR, pemerintah akan menambah 8.000 bed isolasi pasien virus corona di Jakarta supaya BOR bisa ditekan.

"Antisipasi kenaikan tren kasus di DKI khususnya di RSDC Wisma Atlet yang terus mengalami kenaikan sejak 18 Mei. Satgas menambahkan 2.000 bed sehingga BOR bisa menurun," kata Wiku. "

Adapun 31 fasilitas karantina terpusat dengan total 8.000 bed di Jakarta. Penambahan ini dimaksud untuk mengurangi penularan di rumah dan beban RS di Jakarta dan sekitarnya," imbuh dia.

Selain menambah bed isolasi, pemerintah akan melakukan berbagai upaya memerangi gelombang kedua Covid-19 ini. Kebijakan prokes, pembatasan mobilitas, pembatasan kegiatan akan terus ditingkatkan lewat operasi yustisi di daerah berzona merah.

Baca juga: Fakta Baru Suami Gerebek Istri di Rumah Pak Kades, Sudah Nikah Siri, Hasil Tes Urine Positif Sabu

Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Saat Keluarga Digigit Anjing Rabies? Ini Penanganan Pertama Sebelum ke RS 

"Jumlah testing dan tracing juga akan ditingkatkan untuk menjaring masyarakat yang terkena Covid. Pelaksaan PPKM mikro juga akan diperketat dengan meningkatkan peran posko di kelurahan, serta meningkatan strategi pengendalian kasus termasuk memastikan fasilitas, dan menekan kasus dengan memanfaatkan fasilitas karantina terpusat. Satgas juga mengambil langkah lain, turun ke lapangan, perbaikan manajemen, di antaranya Jakarta, Kudus, dan Bangkalan," tegas Wiku.

Oleh sebab itu, PPKM mikro pun akan diperpanjang hingga 28 Juni 2021. Pemerintah juga akan menerapkan WHF hingga 75 persen dan zona merah.

"Pemberlakuan PPKM mikro diperpanjang sesuai instruksi Mendagri No.13 Tahun 2021. Berlaku sejak 15 Juni hingga 28 juni 2021. Melalui perpanjangan PPKM mikro pemerintah akan membatasi WFH 75 persen di zona merah, 70 persen di zona kuning dan orannye, serta pembelajaran [sekolah] dilaksanakan secara online," terang Wiku.

"Mengingat lonjakan kasus, kita harus disiplin terhadap prokess dan penegakan PPKM kabupaten/kota. Keberhasilan upaya ini sangat bergantung pada kolaborasi masyarakat dan pemerintah," ujar dia.(tribun network/fik/dod)

Berita Terkini