Berita Pidie

DKP Temukan 16 TPI di Pidie Rusak, Ternyata Satu Telah Diusulkan Dana ke Kementerian 

Penulis: Muhammad Nazar
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fasilitas di TPI Kuala Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli, Pidie, rusak, Sabtu (19/6/2021).

Laporan Muhammad Nazar I Pidie

SERAMBINEWS.COM, SIGLI - Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie menemukan 16 Tempat Pelelangan Ikan (TPI) di Kabupaten Pidie rusak.

Kerusakan TPI menyebabkan nelayan sangat mengeluh, baik saat pergi melaut maupun pulang melaut.

Saat ini, ke-16 TPI yang tersebar di beberapa kecamatan tersebut belum kunjung diperbaiki.

"Saya telah meninjau di beberapa TPI yang memang kondisinya rusak, kita akan membenahi," kata Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Pidie, Ir HM Hasan Yahya, MM kepada Serambinews.com, Sabtu (19/6/2021).

Ia menyebutkan, 16 TPI yang sedang rusak adalah TPI Kalee, Blang Raya dan Genteng Timur, Kecamatan Muara Tiga (Laweung).

Baca juga: Yuk, Simak Cara Menjaga Kesehatan Paru-paru, Ada Tomat hingga Bit, Begini Mengolahnya

Baca juga: Hasil Euro 2020 Portugal vs Jerman, Cristiano Ronaldo Bobol Gawang Manuel Neuer Menit ke-15

Baca juga: Napi Asimilasi Wajib Lapor Setiap Minggu, Akan Dicari Jika tak Beri Kabar, Begini Penjelasan Kalapas

Lalu, TPI Genteng Timu, Babah Krueng, Meucat, Neuhen, Teupin Jeu dan Glumpang Tiga, Kecamatan Batee.

Berikutnya, TPI Pante Teungoh dan Kuala Peukan Baro, Kecamatan Kota Sigli.

Kemudian, TPI Gigieng, Cot Jaja dan Kuala Beurabo, Kecamatan Simpang Tiga. Lalu, TPI Ie Leube dan Kuala Tari, Kecamatan Kembang Tanjong.

"Untuk TPI Kuala Tari, kita telah mengusulkan ke Kementrian Kelautan dan Perikanan RI. Mudah-Mudahan dananya terealisasi," jelasnya.

Ia menerangkan, hasil tinjuan ke TPI Cot Gigieng ditemukan masalah besar.

Baca juga: Selama Hamil, Nathalie Holscher Lebih Banyak Makan Mie, Dokter Pun Nasihat Ini untuk Istri Sule

Baca juga: Hasil Euro 2020 Portugal vs Jerman, Gol Cepat Der Panzer Menit ke-4 Dianulir Wasit

Baca juga: Parah, Kios e-Warung Diduga Salurkan Buah Busuk Hingga Sayur tidak Segar, Begini Sikap Pemerintah

Yakni, alur pelayaran dangkal sepanjang 1 kilo lebih yang bermuara ke laut.

Nelayan harus harua menunggu berjamjam saat air pasang. 

"Kalau air surut, TPI itu akan terlihat bagian bawah boat atau permukaan tanah," jelasnya.

Untuk membenah alur pelayaran, kata M Hasan, dibutuhkan dana besar untuk pengerukan tanah.

Baca juga: Lapor Persiapan Tuan Rumah PON 2024, Abu Razak Temui Ketua Umum KONI Pusat

Baca juga: Covid-19, Wan Abud Meninggal, Ayu Azhari Kenang Sosok yang Terkenal dengan Jargon Ente Bahlul Ini

Baca juga: Polda Aceh Bantah Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Jadi Syarat Buat SIM & SKCK, Kabid Humas: Itu Hoaks

Sehingga perlu perhatian untuk membenah kuala tersebut.(*)

Berita Terkini