SERAMBINEWS.COM - Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara kini sudah tidak ditahan lagi di Mapolrestabes Medan dan sudah dibebaskan polisi untuk menjalani rehabilitasi.
Sekda Yafeti Nazara sebelumnya tertangkap polisi saat pesta narkoba di karaoke Bosque bersama sejumlah wanita.
Sekretaris Daerah Nias Utara Yafeti Nazara telah dipindahkan ke rehabilitasi Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem pada Sabtu (19/6/2021).
"Iya sudah pindah sejak pagi tadi ke rehabilitasi rumah sakit jiwa Profesor Ildrem. Itu bersama delapan orang lainnya," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (19/6/2021).
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemeriksaan Sekda Nias Utara tersebut telah dinyatakan tidak terlibat dalam pengedaran narkoba di Karoke Bosque.
"Dia hanya penyalahguna Narkotika. Itu lah hasil pemeriksaan dan asesmen yang melibatkan unsur penegak hukum, BNN, dan tim medisnya," ujarnya.
Kemudian, lanjutnya, berdasarkan hasil medis memang Sekda Nias adalah pengguna narkoba.
Saat ditanya apakah Sekda Nias Utara tersebut adalah pengguna akut, ia mengatakan, "Kalau diarahkan ke rehabilitasi rawat inap sepertinya itu" katanya.
"Tapi tim medis yang lebih tahu. Kalau keterangan ke saya hanya sekali itu mengkonsumsi narkoba."
Selain Sekda Nias Utara, Oloan juga mengungkapkan ASN Kesbangpol Nias Utara yakni Yuniman Nazara juga telah direhabilitasi.
"Iya, dia juga direhabilitasi bersama Yafeti Nazara. Di tempat yang sama," ujarnya.
Oloan pun mengatakan Yuniman tidak ditangkap di ruangan yang sama dengan Sekda Nias Utara.
Keterangan Yuniman kepadanya mengakui makan satu butir ekstasi saat itu.
Baca juga: Sekda yang Tertangkap Pesta Narkoba Bareng Cewek Seksi Dicopot, Kini Malah Masuk Rumah Sakit Jiwa
Baca juga: Sekda Nias Utara Dikabarkan Tak Lagi Ditahan, Padahal Positif Pakai Narkoba
Pengedar Narkoba Dua Orang
Sementara, untuk tersangka pengedar narkoba ada dua orang yang merupakan mantan karyawan Karoke Bosque.
Tersangka berinisial MRP dan B.
Oloan pun menjelaskan ada 9 orang yang direhabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Prof. Ildrem, termasuk Sekda dan ASN Kesbangpol Nias Utara.
Selain itu untuk yang tidak rehab ada 42 orang yang telah dikembalikan kepada pihak keluarga dan akan melakukan wajib lapor ke BNN.
"Sementara yang tidak direhabilitasi itu dikembalikan ke keluarganya. Tapi wajib lapor di BNN. Sekitar 42 orang. Itu nanti total wajib lapornya 8 kali. Senin ini wajib lapor pertama," ungkapnya.
Sampai saat ini pemilik Karoke Bosque yang jadi lokasi Sekretaris Daerah Nias Utara pesta narkoba belum diperiksa oleh Polrestabes Medan.
"Sampai saat ini belum dilakukan pemeriksaan kepada pemilik Karoke Bosque. Tapi kami sudah panggil, kemungkinan Minggu depan," kata Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan Kompol Oloan Siahaan kepada Tribun Medan melalui saluran telepon, Sabtu (19/6/2021).
Diketahui sebelumnya, Sekda Nias terciduk polisi saat pesta narkoba di Karoke Bosque, Jalan Adam Malik, pada Minggu (13/6/2021) dini hari.
Sekda Nias Utara ditemukan dalam ruangan KTV 201 bersama sejumlah wanita.
Dicopot dari Jabatan Sekda
Sekda Nias Utara Yafeti Nazara dicopot dari jabatannya setelah ditangkap pesta narkoba di karaoke Bosque Jalan Adam Malik Medan.
Menurut Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, pencopotan Yafeti Nazara sebagai Sekda berlaku mulai Jumat (18/6/2021).
Adapun pencopotan Yafeti Nazara sebagai Sekda Nias Utara tertuang dalam surat Nomor: 800/152/K/Tahun 2021.
Amizaro Waruwu menjelaskan, setelah dicopot sebagai Sekda Nias Utara, maka Yafeti Nazara tidak lagi mendapatkan hak dan kewajiban sebagai pejabat Pemkab Nias Utara.
"Pelaksana hariannya ada pak Polo Harefa dari staf ahli," kata Amizaro Waruwu, Jumat (18/6/2021).
Dia menjelaskan, keputusan ini diambil karena perbuatan Yafeti Nazara mencederai pemerintahan Kabupaten Nias Utara.
"Artinya dengan kejadian yang terakhir ini, pemberitaan di media kita sudah tahu bersama bahwa Pak Sekda itu tertangkap di hiburan malam dan memang dia pakai narkoba sebagaimana konferensi pers dari Kapolrestabes Medan," ucapnya.
Baca juga: Jembatan Utama Krueng Kiran Pidie Jaya Rusak
Baca juga: Warga Bireuen Masih Buang Sampah Sembarangan
Baca juga: Tingkat Kepatuhan Protokol Kesehatan di Aceh Berada di Bawah Nasional
Tribun-Medan.com dengan judul Sekda Nias Utara dan ASN Kompak Direhab, Kasat Res Narkoba : Sudah Pindah Sejak Pagi