"Namun, selang 30 menit tepatnya pukul 00.30, tersangka meminta korban beristirahat" katanya.
"Gayub duduk di kursi, sementara korban duduk di ujung ranjang sambil berbalas pesan dengan suaminya," lanjut Akay.
Saat itu, NH dikagetkan dengan suara keras dari lemari.
Lalu NH mendapati tersangka Farchan dan Mario keluar dari lemari itu.
Tersangka Mario langsung membekap mulut dan memeluk tubuh korban dengan kencang sedangkan Gayub memegang kaki dan tangan korban.
Karena kehabisan nafas, korban tak berdaya dan pingsan.
Dengan kondisi lemas itu, ketiga tersangka secara bergantian melakukan aksi bejatnya terhadap korban.
"Puas menyetubuhi korban hingga pingsan, mereka satu persatu keluar dari kamar kos," lanjut Akay.
Baca juga: Bejat, Pria 30 Tahun Nekat Rudapaksa Nenek 60 Tahun Tetangganya
Baca juga: Ayah Rudapaksa Anak Gadis hingga Hamil Tiga Bulan, Pelaku Ngamuk dan Ancam Korban Jika Tak Dituruti
Saat kabur para tersangka juga sempat membawa HP dan uang korban senilai Rp 40 ribu yang disimpan dalam dompet.
Meski para tersangka keluar kamar, suami korban masih belum menyadari peristiwa itu.
Dia baru masuk ke kamar setelah waktu pijat sudah habis.
"Akhirnya suami korban memberanikan diri untuk masuk kedalam kamar dengan didampingi penjaga kos" katanya.
"Saat membuka pintu, suami korban mendapati istrinya sudah tergeletak tidak sadarkan diri di atas kasur," terang alumni Akademi Kepolisian (Akpol) 2009 itu.
Suami korban sontak panik dan berupaya membangunkan istrinya itu.
Dia juga geram saat mendapati luka memar di wajah dan punggung istrinya.