Usai membunuh istrinya, lanjutnya, pelaku tidak kabur dan diamankan warga.
Baca juga: Harga Emas Hari Ini Minggu (20/6/2021), Berikut Rincian Harga Emas Per Gram
Oleh warga, kejadian itu dilaporkan ke polisi hingga pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Pamukan Selatan.
"Atas laporan ini, anggota Polsek langsung ke lokasi dan mengamankan pelaku, untuk diproses hukum lebih lanjut," ujarnya.
Atas perbuatannya, pelaku disangka Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 20 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kisah Tragis Seorang Istri Tewas Usai Ditikam Suami dengan Keris, Berawal Cekcok Masalah Rumah Tangga",
Baca juga: Hasil Monitoring Satgas Pusat, Kepatuhan Protkes Aceh di Bawah Nasional, Berikut Daftar Lengkapnya
Baca juga: Wardiah Menangis Melihat Rumahnya Sudah Terbakar di Bireuen