SERAMBINEWS.COM - Belum lama ini beredar di media sosial, sebuah video yang menampilkan seorang ibu menangis terisak-isak mengadukan permasalahan yang sedang menimpanya.
Wanita paruh baya yang berasal dari salah satu desa di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan ini menangis karena dituntut oleh anak kandungnya sendiri ke pengadilan.
Disebut-sebut, persoalannya karena permasalahan harta warisan.
Penelusuran Serambinews.com, video tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook Salman Al Faiz pada Jumat (25/6/2021) lalu, bersama dengan sejumlah foto dan video lainnya saat sang ibu sedang mengadukan nasibnya pada seseorang.
Di Facebook, video unggahan Salman Al Faiz itu telah ditonton sebanyak 46 ribu tayangan dan baru-baru ini menyebar di media sosial lainnya, seperti Instagram.
Dalam video viral tersebut, ibu yang mengenakan gamis dan kerudung panjang berwarna hitam itu terlihat duduk di atas kursi saat berbicara dengan seorang pria yang dia temui di sebuah ruangan.
Baca juga: Wanita 22 Tahun Tega Aniaya Ibu Kandung, Pelaku Seret dan Dorong Korban hingga Membentur Dinding
Sambil menangis, dia pun menceritakan permasalahan yang kini tengah dia hadapi.
Dikatakan olehnya, bahwa saat ini dia sedang dalam tuntuan sehingga mendatangi pria yang juga diduga merupakan pemilik akun Facebook Salman Al Faiz untuk meminta perlindungan.
"Hari ini saya kedatangan tamu seorang ibu yang digugat anak kandungnya persoalan warisan. memilukan dan memalukan anak kandung membuat ibu kandungnya kesana kemari mencari perlindungan," tulis keterangan unggahan, seperti dikutip Serambinews.com, Senin(28/6/2021).
"dituntut anak kandung urusan warisan, saat ini sang ibu sedang dalam tuntutan dari anak kandung di pengadilan," sambungnya.
Baca juga: Setelah 8 Tahun, Wanita Inisial W Baru Tuntut Status Anaknya dengan Rezky Aditya, Ini Alasannya
Baca juga: Kasus Penyelundupan Timphan Isi Sabu ke Lapas, Polisi Periksa Ibu & Anak, Begini Pengakuan Keduanya
Adapun harta warisan yang membuat sang ibu digugat ke pengadilan yakni persoalan tanah.
Saat ditanyai, sang ibu yang belum diketahui identitasnya itu menyebutkan, bahwa tanahnya itu sesuai perjanjian awal dibagi jadi dua bagian.
Dirinya sendiri juga diminta untuk bekerja di tanah tersebut dengan imbalan perjanjian itu.
"Padahal dia yang suruh saya kerja dengan perjanjian bagi dua,"
"Perjanjian pertama bagi dua. Bahkan sudah tiga kali diambil sama terakhir anaknya, masih baik. Kenapa baru saat-saat sekarang. Kemana kamu nak selama puluhan tahun," cerita sang ibu dalam isak tangisnya.