Setidaknya, pelaku akan dikenakan pasal berlapis atas tindakan rudapaksa yang mereka lakukan terhadap korban.
"Karena satu pelaku merupakan anak-anak, kami juga berkoordinasi dengan Bapas dan Komisi Anak.
Namun proses hukum untuk kedua pelaku tetap berhalan," terang Ikang.
Sementara, korban saat ini masih mengalami trauma atas kejadian rudapaksa secara bergilir yang menimpanya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunSumsel.com/M Ardiansyah)
Baca juga: Fakta Presiden Haiti Dibunuh Tentara Bayaran, 4 Pelaku Tewas, Jovenel Moïse Pernah Disuruh Mundur
Baca juga: UMNO Tarik Dukungan, Desak Muhyiddin Yassin Segera Mundur dari Perdana Menteri
Baca juga: Kodim 0107/Aceh Selatan Salurkan Bantuan Sembako kepada Fakir Miskin dan Kaum Duafa
Tribunnews.com dengan judul Remaja Dirudapaksa 4 Pria di Kebun, 1 di Antaranya Pacar Korban, Modus Ajak Jalan-jalan
BACA BERITA LAIN TERKAIT KASUS RUDAPAKSA