Mayat Dalam Karung

Pelaku Utama Pembunuhan Toke Butut di Langsa Terancam Hukuman Mati, Temannya Jadi Buronan

Penulis: Zubir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro, SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat merilis kasus pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut (barang bekas), Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh, Kecamatan Langsa Barat, Minggu (25/7/2021). Pelaku utama pembunuhan yang merupakan anak buah korban berhasil diringkus di rumahnya pada Sabtu (24/7/2021) pagi.

Tersangka ZW sebagai pelaku utama pembunuhan berencana dan perampokan terhadap toke butut, Ridhwan, warga Gampong Sungai Paoh Induk, Kecamatan Langsa Barat, berhasil diringkus pada Sabtu (24/7/2021) kemarin.

Tersangka ZW (25), merupakan pekerja korban yang beralamat di Dusun Rukun, Kampung Dalam, Kecamatan Rantau, Aceh Tamiang, ditangkap di rumahnya pada pukul 08.00 WIB.

Demikian disampaikan Kapolres Langsa, AKBP Agung Kanigoro  SH, SIK, MH, didampingi Kasat Reskrim, AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK, saat menggelar konfrensi pers di halaman Mapolres Langsa, Minggu (25/7/2021).

Baca juga: Terungkap, Mayat yang Ditemukan dalam Karung Ternyata Warga Langsa, Ada Bercak Darah di Rumah Korban

Menurut Kapolres, sebelumnya Selasa tanggal 20 Juli 2021 sekira pukul 16.00 WIB, warga menemukan 1 orang mayat berjenis kelamin laki-laki di alur sungai di Desa Jeungki, Kecamatan Peureulak Timur, Aceh Timur.

Mayat yang ditemukan itu dalam kondisi terbungkus dan dimasukkan ke dalam 1 buah karung berwarna putih, dengan kondisi tangan terikat tali tambang dan diberi pemberat besi berbentuk bulat.

Selanjutnya, korban tersebut dibawa ke RSUD Langsa guna dilakukan proses otopsi untuk mengetahui identitas korban yang diduga keras menjadi korban tindak pidana pembunuhan.

Setelah dilakukan otopsi dan visum et repertum, identitas mayat laki-laki itu berhasil diketahui bernama Ridhwan, beralamat Jalan Malikul Adil, Dusun Satria, Gampong Sungai Pauh Induk.

"Hasil otopsi dan visum et repertum terhadap mayat laki-laki ini diketahui bernama Ridhwan,” ujar Kapolres.

“Diketahui penyebab kematiannya diduga keras akibat trauma senjata tajam (akibat luka tusuk yang menyebabkan pendarahan yang hebat)," sebutnya.

Baca juga: Identitas Mayat Ditemukan di Sungai Desa Jeungki Aceh Timur Terungkap, Korban Seorang Toke Butut

AKBP Agung menambahkan, Satuan Reskrim Polres Langsa langsung melakukan penyelidikan lanjutan atas kasus pembunuhan tersebut.

Hasil penyelidikan, Kasat Reskrim AKP Arief Sukmo Wibowo, SIK beserta anggotanya berhasil mengetahui profiling yang diduga keras menjadi pelaku pembunuhan tersebut.

"Hingga akhirnya, Sabtu (24/7/2021) pukul 08.00 WIB, tersangka ZW berhasil dibekuk di rumahnya di Kampung Dalam," paparnya.

Karena melawan dan membahayakan petugas, terang Kapolres Langsa ini, tersangka ZW terpaksa dilumpuhkan petugas dengan menembak betis kaki kiri pelaku.

Bersama tersangka ZW, polisi menyita barang bukti milik korban, yaitu 1 unit becak motor merk Honda Kharisma warna hitam biru, dan 1 unit mesin press bahan bekas.

Lalu, 1 unit Hp Merk Oppo F5 warna Gold dan 1 unit merk Nokia 1600 warna hitam, 1 buah buku tabungan Bank Danamon a/n Ridhwan, serta 1 buah buku tabungan BSI a/n Rianti Heriaty.

Baca juga: Mayat Pria dalam Karung Leher Terikat

Selain itu, 1 buah kartu ATM Bank Syariah Indonesia (BSI), 2 buah plat sepeda motor, 1 unit sepeda motor merk Honda Tiger warna hitam, serta 3 buah karung besar berisi bahan bekas atau butut, juga disita.(*)

Berita Terkini