Berita Bener Meriah

Dua Pria Diringkus Polisi di Bener Meriah, Diduga Terlibat Penyalahgunaan Narkotika Jenis Sabu

Penulis: Budi Fatria
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi sabu-sabu. Dua pria di Bener Meriah ditangkap polisi karena terlibat penyalahugunaan narkotika jenis sabu.

Laporan Budi Fatria | Bener Meriah

SERAMBINEWS.COM, REDELONG - Satuan Reserse Narkoba Polres Bener Meriah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku peyalahgunaan narkoba jenis sabu pada Jumat (30/7/2021) kemarin.

Kedua pelaku tersebut di antaranya, AS (29) dan PS (47), keduanya merupakan warga Kecamatan Bandar.

Mereka ditangkap pada lokasi yang berbeda. Tersangka AS diamankan di Simpang Kurnia, Kecamatan Bandar.

Sedangkan, tersangka PS diamankan di Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah.

Kapolres Bener Meriah, AKBP Siswoyo Adi Wijaya, SIK melalui Kasat Narkoba, Iptu Radius Syanturi SH, Sabtu (31/7/2021), membenarkan, perihal penangkapan dua pria terduga pelaku peyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu di Bener Meriah.

"Iya benar, kita mengamankan dua orang laki-laki yang diduga melakukan tindak pidana narkotika jenis sabu," ungkap Kasat Narkoba Polres Bener Meriah, Iptu Radius Syanturi.

Baca juga: VIDEO Petugas Lapas Lambaro Bongkar Kasus Sabu-sabu dalam Bola Tenis, 8 Napi Terlibat

Baca juga: Seludupkan 201 Kg Sabu-sabu, Delapan Terdakwa Dituntut Pidana Mati

Baca juga: Terdakwa Kasus 48 Kg Sabu-sabu Dituntut Pidana Mati, Begini Perjalanan Kasusnya

Disebutkan dia, kedua pelaku yakni AS (29) dan PS (47), yang merupakan warga Kecamatan Bandar.

"Mereka kita amankan di tempat terpisah, AS kita tangkap di Simpang Kurnia, Kecamatan Bandar,” beber Kasat Narkoba.

Sedangkan PS kita tangkap di Purwosari, Kecamatan Bandar, Kabupaten Bener Meriah," ujarnya.

Menurut Iptu Radius, dari kedua pelaku pihaknya mengamankan barang bukti berupa, 1 (satu) paket diduga berisikan sabu seberat 0,51 gram dan 4 (empat ) paket sabu seberat 1,01 gram.

Barang bukti lain yang juga ikut disita di antaranya, 2 paket plastik transparan kosong, 1 buah kotak kaleng permen merk Pagoda, dan 1 unit handphone merk VIVO.

Kemudian, 1 unit handphone merk Xiomi, dan 1 unit sepeda motor Honda Beat, dan serta uang tunai senilai Rp 500.000.

Baca juga: Aceh Lampu Merah Narkoba, Dulu Lumbung Ganja, Sekarang Tambah Sabu-sabu

Baca juga: VIDEO Kurir Terancam Hukuman Mati Usai Bawa Sabu-Sabu dalam Kemasan Teh China

Baca juga: Jadi Pengedar Sabu-sabu, Oknum ASN Ditangkap

"Saat ini kedua pelaku sudah kita amankan di Polres Bener Meriah untuk pemeriksaan lebih lanjut," bebernya.

Ia menambahkan, kedua pelaku berhasil diamankan berkat informasi dari masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah membantu kepolisan dalam memberantas peredaran narkoba di Bener Meriah," tutupnya.(*)

Berita Terkini