Akhirnya, oleh petugas, sebanyak 10 orang yang terlibat diangkut ke markas Satpol PP dan WH.
Ardiansyah mengatakan, sesuai perintah atasan, karena terbukti melanggar, maka cafe itu akan disegel.(*)
Baca juga: Asisten Tiga Lantik 53 Pejabat Eselon III dan IV di Lingkup Pemerintah Aceh
Baca juga: Realisasi Tanam Padi Gadu Capai 116.813 Ha, Daya Serap Pupuk Urea dan NPK Subsidi Cukup Tinggi
Baca juga: Kisah Maulidar, Jebolan Pogram FKJP Disnakermobduk Aceh yang Kini Sukses jadi Penjahit Pakaian