Laporan Fikar W Eda | Jakarta
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum dan HAM) menerbitkan sertifikat Surat Pencatatan Ciptaan kepada Yusri Saleh, alamat Jalan Manunggal 17 RT 005/RW 011 Kelurahan Lubang Buaya , Kecamatan Cipayung , Jakarta Timur DKI Jakarta untuk ciptaannya Tari Ratoeh Jaroe.
Sertifikat ditandatangani Dirjen Kekayaan Intelektual Kemenkum dan HAM Dr Freddy Harris, SH., LL.M.,ACCS dan diterima Yusri Saleh, Rabu (25/8/2021).
Yusri Saleh yang akrab dipanggil Dekgam, menyebutkan HAKI atau Hak Kekayaan Intelektual merupakan sebuah kebanggaan bagi seorang pencipta. Ia bersyukur akhirnya mendapatkan sertifikat hak cipta atas Tari Ratoh Jaroe tersebut.
Ia mengaku sudah lama ingin mematenkan Tari Ratoh Jaroe ciptaannya itu. Tapi terkendala karena tidak mengetahui banyak mengenai seluk beluk mematenkan sebuah karya.
“Sudah lama muncul keinginan mempatenkan Ratoh Jaroe, tapi terkendala lantaran saya kurang pengetahuan tentang proses mematenkannya. Alhamdulillah, kemudian datang seorang seniman Aceh bernama Teuku Afifuddin bisa membantu mengerjakannya dan terbitlah sertifikat HAKI untuk Tari Ratoh Jaroe,” ujar Dekgam, di Jakarta, Kamis (26/8/2021).
Ia mengatakan, rasa gembira bukan buat dirinya sendiri sebagai pencipta Ratoh Jaroe, tapi bagi seluruh seniman Aceh khususnya para pelatih Tari Ratoh Jaroe. “Karena dengan adanya sertifikat HAKI ini berarti keberadaan Tari Ratoh Jaroe diakui sebagai sebuah karya seni yang penciptaannya berangkat dari tradisi Aceh, dan satu lagi agar tidak diklaim oleh budaya lua,” kata Dekgam yang sehari-hari bekerja sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Kantor Badan Penghubung Pemerintah Aceh (BPPA) di Jakarta.
“Mudah-mudahan dengan diterbitkan sertifikat HAKI Ratoh Jaroe akan menjadi semangat buat seniman Aceh lainnya untuk bisa mematenkan karya yang mereka ciptakan,” tambah Dekgam yang juga dijuluki “King of Ratoh Jaroe.”
Baca juga: Kisah The King of Ratoh Jaroe, Pernah tak Makan dan Jadi Tukang Cuci Mobil
Baca juga: Yusri Saleh, The King of Ratoh Jaroe yang Kerap Mengguncang Pentas Seni
Siapa Yusri Saleh? Ternyata ia pernah jadi tukang cuci mobil untuk memenuhi kebutuhan perut. Ia juga pernah digertak preman Terminal Pulogadung saat tiba dari Banda Aceh. Ia juga pernah tidak makan, karena gak ada uang, saat tiba di Ibukota Negara Republik Indonesia, Jakarta, pada 1999 silam.
Ia datang dari Banda Aceh ke Jakarta berbekal tekad mengubah nasib. Ia membawa sebuah rapai, alat musik tradisional Aceh. Ia datang dengan menumpang bus umum, berangkat dari Terminal Seutui Banda Aceh dan tiba di Terminal Pulo Gadung Jakarta.
Dekgam, awalnya merasa “ngeri datang ke Jakarta” sebab ia mendengar banyak cerita, bahwa sekejam-kejam ibu tiri lebih kejam ibukota.
Di Jakarta ia menumpang tidur di Kantor Perwakilan Aceh di Jalan Indramayu, Menteng. Ia tidur di sofa ruang tamu. Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari, ia menyediakan tenaga sebagai pencuci mobil karyawan kantor itu. Sehari dapat 20 ribu.
Kisah pahit ini ia lalui dengan tabah selama beberapa bulan. Sampai kemudian kepala kantor, ketika itu dijabat Ridwan Ahmad, memanggilnya ke ruangan dan menanyakan maksud tujuan ke Jakarta. Dekgam menjawab mau mencari kerja. Saat ditanya ia lulusan apa, dijawab lulusan SMA.
Baca juga: Kabar Resmi dari Kemenkumham Soal Jadwal Pelaksanaan SKD CPNS 2021 di Lingkungannya
Dekgam menyebutkan ia punya keahlian sebagai pelatih tari Aceh. Mengetahui hal itu, Dekgam kemudian diminta melatih tari di Anjungan Aceh Taman Mini Indonesia Indah, yang ketika itu sedang mempersiapkan mengikuti Festival Tari Tradisi. Dekgam memperlihatkan kemampuan dan berhasil membawa Kontingen Provinsi Aceh sebagai juara 2. Dekgam ternyata mendapat perhatian dari Pembina kesenian di Jakarta dan menawarkannya melatih tari Aceh di SMA Negeri 70.
“Itulah awalnya saya mengajar di sekolah. Dalam festival tari yang diselenggarakan Universitas Paramida, SMA 70 meraih juara 2. Dan itulah kali pertama Tari Ratoh Jaroe dipertunjukan dan menang festival,” ujar Dekgam tentang catatan perjalanannya.