CPNS 2021

Ujian SKD CPNS Kominfo Mulai 4 September, Berikut Pengumuman Jadwal, Lokasi dan Aturan Berpakaian

Penulis: Agus Ramadhan
Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ujian SKD CPNS Kominfo Mulai 4 September, Berikut Pengumuman Jadwal, Lokasi dan Aturan Berpakaian

SERAMBINEWS.COM – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah resmi mengumumkan jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021.

Pengumuman jadwal dan lokasi ujian SKD CPNS 2021 Kominfo tertuang dalam surat bernomor 1185/KOMINFO/SJ/KP.03.01/08/2021 tentang Pengumuman Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun Anggaran 2021.

Dalam surat yang dikeluarkan tertanggal 30 Agustus 2021 ini menyampaikan informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS untuk lokasi dalam negeri.

Sedangkan informasi mengenai pelaksanaan SKD CPNS lokasi luar negeri dan pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru akan disampaikan melalui pengumuman terpisah.

Baca juga: Haruskah Peserta SKD CPNS Swab PCR/Antigen di Laboratorium yang Terkoneksi dengan PeduliLindungi?

Baca juga: Daftar Instansi dan Jadwal Ujian SKD CPNS 2021 di Titik Lokasi Kantor Regional BKN Banda Aceh

Pelaksanaan SKD CPNS Kominfo akan dimulai dari tanggal 4 September sampai 18 Oktober 2021.

“Pelaksanaan SKD di Kantor Regional BKN dan Kantor UPT BKN dilaksanakan dalam 3 jenis skema pelaksanaan,” bunyi pengumuman itu.

Berikut tiga jenis skema pelaksanaan SKD CPNS Kominfo 2021.

1. Skema SKD dengan 3 sesi per hari akan dilaksanakan di lokasi:

- BKN Pusat 9 - 13 September 2021
- Kanreg I BKN Yogyakarta 14 - 16 September 2021
- Kanreg II BKN Surabaya 20 - 23 September 2021
- Kanreg III BKN Bandung 23 - 26 September 2021
- UPT BKN Semarang 1 - 3 Oktober 2021
- Kanreg VI BKN Medan 3 - 4 Oktober 2021
- Kanreg X BKN Denpasar 11 - 12 Oktober 2021
- Kantor IV BKN Makassar 14 - 15 Oktober 2021
- UPT BKN Jambi 14 Oktober 2021
- Kanreg VII BKN Palembang 17 - 18 Oktober 2021

2. Skema SKD dengan 4 sesi per hari akan dilaksanakan di lokasi:

- UPT BKN Kendari 4 - 5 September 2021
- Kanreg XIII BKN Aceh 13 - 17 September 2021
- Kanreg XI BKN Manado 14 September 2021
- UPT BKN Pangkal Pinang 14 September 2021
- Kanreg XIV BKN Manokwari 15 September 2021
- UPT BKN Mamuju 16 September 2021
- UPT BKN Balikpapan 16 - 19 September 2021

- Kanreg VIII BKN Banjarmasin 19 September 2021
- Kanreg XII BKN Pekanbaru 21 - 23 September 2021
- UPT BKN Sorong 22 September 2021
- UPT BKN Ternate 22 September 2021
- UPT BKN Gorontalo 23 - 24 September 2021
- UPT BKN Lampung 23 - 25 September 2021
- UPT BKN Padang 23 - 26 September 2021
- Kanreg IX BKN Jayapura 25 dan 27 September 2021
- UPT BKN Ambon 27 September 2021
- UPT BKN Palu 29 September 2021
- UPT BKN Batam 30 September - 1 Oktober 2021
- UPT BKN Palangkaraya 2 Oktober 2021
- UPT BKN Tarakan 3 Oktober 2021
- UPT BKN Mataram 5 - 6 Oktober 2021
- UPT BKN Pontianak 5 Oktober 2021
- UPT BKN Bengkulu 7 Oktober 2021

3. Skema SKD dengan 2 sesi per hari khusus pelaksanaan di hari Jum’at.

Daftar nama peserta ujian dan jadwalnya serta lokasi tes, dapat dilihat dalam pengumuman ini >>> PENGUMUMAN CPNS KOMINFO 2021  

Peserta diharapkan membaca dengan teliti dan memahami jadwal SKDnya masing-masing.

Kelalaian dan kesalahan peserta dalam membaca dan memahami pengumuman menjadi tanggungjawab masing-masing peserta.

“Bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan khusus disabilitas, waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi 130 menit,” bunyi pengumuman tersebut.

Sedangkan bagi pelamar penyandang disabilitas sensorik netra yang melamar pada kebutuhan umum atau kebutuhan khusus selain kebutuhan khusus penyandang disabilitas, waktu pelaksanaan SKD dilaksanakan dalam durasi waktu 100 menit.

“Peserta ujian SKD, diwajibkan untuk hadir langsung (tanpa diwakilkan) 90 (sembilan puluh) menit sebelum ujian SKD dimulai sesuai dengan jadwal sesi masing-masing peserta,” tulisnya.

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2021 Daerah Aceh, Ini Daftar Link Instansi Semua Kab/Kota

Baca juga: Link Pengumuman Jadwal SKD CPNS 2021 di 7 Instansi yang Sudah Rilis, Ada Kemenperin hingga Bawaslu

Aturan Berpakaian

Mengenakan pakaian dengan ketentuan:

1) Baju kemeja putih polos tanpa corak

2) Celana panjang/ rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans)

3) Jilbab warna hitam tanpa aksesoris (bagi yang mengenakan jilbab)

4) Sepatu warna hitam/ gelap (tidak diperkenankan menggunakan sendal/ sepatu sendal)

5) Membawa Kartu Tanda Peserta Ujian yang bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id

6) Membawa alat tulis pribadi.

Peserta ujian diwajibkan membawa kartu identitas berupa Kartu Tanda Penduduk elektronik (eKTP) asli atau Kartu Keluarga (KK) asli, atau Fotokopi KK yang telah dilegalisir; atau Surat Keterangan asli telah melakukan perekaman data kependudukan yang dikeluarkan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil bagi yang belum memiliki eKTP.

Baca juga: Peserta CPNS Wajib Tanda Tangan dan Stempel Kartu Ujian, Terakhir Jumat

Prokes CPNS Kominfo

Peserta ujian wajib melakukan swab test Reverse Transcription-Polymerase Chain Reaction (RT PCR) kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021.

“Hasil tes asli harus dibawa pada saat akan mengikuti ujian SKD,” tegas dipengumuman tersebut.

Peserta ujian wajib menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker).

Khusus bagi peserta seleksi di wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.

“Peserta disarankan menginstal aplikasi PeduliLindungi sebelum pelaksanaan SKD untuk menunjukkan bukti sertifikat vaksinasi,”bunti pengumuman itu.

Membawa surat keterangan dokter yang menyatakan peserta tidak bisa divaksin khusus bagi para peserta yang tidak bisa divaksin dikarenakan kondisi:

1) Sedang hamil atau menyusui,
2) Penyintas covid sebelum 3 bulan
3) Komorbid yang tidak bisa divaksin

Baca juga: Jadwal Lengkap dan Lokasi Tes SKD CPNS Kemenperin 2021 di Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi

Peserta ujian wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat di website sscasn.bkn.go.id dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat pada H-1 sebelum tes SKD.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanaan seleksi dan ditunjukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

“Bagi peserta yang ditemukan memalsukan sertifikat vaksin, bukti swab rapid test antigen atau RT PCR, maka panitia akan menggugurkan atau peserta dinyatakan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) untuk mengikuti seleksi,” tegasnya.

Bagi peserta seleksi yang hasil swab test RT-PCR atau rapid test antigennya positif/reaktif, agar langsung melaporkan kepada panitia seleksi Kominfo (melalui WA helpdesk di nomor 0812 9304 2390) agar dapat segera dilakukan penjadwalan ulang mengikuti tes SKD.

Mengingat keterbatasan ukuran dan kapasitas locker, peserta seleksi dihimbau agar membawa tas/ barang bawaan seperlunya serta tidak membawa tas berukuran besar.

Peserta seleksi tidak diperkenankan membawa barang apapun ke dalam ruang ujian CAT selain KTP dan Kartu Tanda Peserta Ujian. B

arang-barang lainnya dimasukkan kedalam tas dan dititipkan di dalam locker yang disediakan di luar ruang ujian CAT.

“Peserta wajib membaca dan memahami tanggal, hari, sesi, waktu dan ruangan pelaksanaan tes CAT SKD yang telah ditentukan,”

“Terhadap peserta yang tidak hadir dan/atau tidak mampu mengikuti tahapan seleksi dengan alasan apapun pada waktu dan tempat yang ditetapkan maka dinyatakan gugur,” tegas pengumuman itu. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

INFORMASI CPNS DAN PPPK 2021

IKUTI KAMI DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga Lainnya:

Baca juga: Kemendagri Apresiasi Wali Kota Banda Aceh, Berhasil Realisasi Insentif Nakes Hingga 86,78 Persen

Baca juga: Fakta Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan Suaminya Terjerat OTT, KPK Amankan Uang Rp240 juta

Baca juga: Anggota DPR Minta Dirjen Perhubungan Laut Lanjutkan Pembangunan Fasilitas Pelabuhan Krueng Geukueh

Berita Terkini