Laporan Jafaruddin I Aceh Utara
SERAMBINEWS.COM, LHOKSUKON - Universitas Malikussaleh (Unimal) Aceh Utara mulai Senin (13/9/2021) kembali mengadakan perkuliahan secara luring (luar jaringan) atau tatap muka yang dikhususkan kepada mahasiswa baru, semester satu dan tiga.
Sedangkan untuk semester lima dan tujuh, boleh diadakan secara luring atau daring (dalam jaringan).
Hal itu dilakukan Unimal setelah adanya perubahan zona merah ke oranye Kota Lhokseumawe dan zona kuning untuk Aceh Utara dalam peta risiko Covid-19 yang dikeluarkansatuan tugas Pemerintah Pusat.
Padahal sebelumnya mulai 6 September atau selama sepekan Unimal mengadakan perkuliahan daring.
Baca juga: Antar Pria Paruh Baya Beli Bubur, Pemuda Ini Malah Dihipnotis Hingga Sepmor NMAX-nya Dibawa Kabur
“Ya untuk Lhokseumawe Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) sudah level tiga Zona oren dan kemudian untuk Aceh Utara PPKM Level dua zona kuning,” ujar Rektor Unimal Dr Herman Fithra Asean Eng, kepada Serambinews.com, Sabtu (11/9).
Menyikapi hal itu, kata Rektor Unimal, dirinya sudah mengadakan rapat pimpinan.
Dalam rapat dengan para dekan dari tujuh fakultas, kata Dr Herman, semua sepakat untuk kuliah tatap muka langsung.
Baca juga: Dokter Spesialis Ini Ungkap Ternyata Luka Jangan Dibersihkan Pakai Alkohol, Begini Dampaknya
“Jadi untuk mahasiswa semester satu dan tiga itu kuliahnya tatap muka langsung,” kata Rektor.
Sedangkan proses perkuliahan untuk lima dan tujuh dikembalikan wewenang untuk menentukannya kepada masing-masing fakultas.
“Jadi perkuliahan Minggu kedua pada 13 September, tatap muka langsung,” ujar Dr Herman.
Untuk lima dan tujuh dikembalikan ke fakultas untuk menyiasatinya, karena harus menjaga jarak. Proses perkuliahan luring ini sudah ditetapkan dalam Surat Edaran Rektor UnimalNomor: 5/UN45/KP/2021.
Baca juga: Subsidi Upah juga Diberikan kepada Guru & Tenaga Kependidikan Non-PNS, Termasuk untuk RS Pendidikan
“Dengan sudah berlakunya surat edaran baru tersebut, sekaligus mencabut surat edaran sebelumnya nomor 4,” kata Dr Herman.
Pun sudah ditetapkan belajar luring. Namun, jika nantinya status PPKM berubah lagi, tentunya proses perkuliahan juga akan berubah sesuai dengan arahan dari pemerintah.(*)