Pengajuan masa sanggah dimulai pada tanggal 24 hingga 27 September 2021.
Baca juga: Anggota DPRA Minta Pemerintah Pusat dan Daerah Cari Solusi Terhadap Guru Honorer yang Tak Lulus PPPK
Tanggal 27 Semptember sekaligus diumumkan hasil sanggah.
"Setelah itu dilanjutkan seleksi PPPK kompetisi II. Kemudian dilakukan seleksi kompetisi III. Jadi tiga kompetisi yang harus dilakukan peserta calon PPPK, dan jadwalnya dilakukan sesuai tahapan. Untuk itu, peserta harus rajin memantau pada laman https://guru pppk.kemendikbud.go.id ," pungkasnya. (*)