"Nah, gajian dan tunjuangan, kalau gaji pokok itu ya Rp4 jutaan. Rp4,2 juta per bulan, kemudian ada juga tunjangan istri atau suami kalau perempuan itu, ada tunjangan anak, ada uang sidang, ada tunjangan jabatan ada tunjangan beras untuk 4 orang gitu ya Rp198.000 kira-kira," kata Masinton. "Kemudian tunjangan kehormatan, tunjangan kalau ditotal itu kira-kira sekitar lebih kurang Rp60 juta lah ya," tambahnya.
Meski begitu, Masinton mengatakan dirinya tidak tahu jumlah persis yang diterimanya. Karena ia sendiri tak pernah memperhatikan detilnya. "Tapi itu perkiraan total yang masuk ke rekeningnya setiap bulan dan memang secara otomatis ditransfer ke rekening anggota sejak dilantik," ungkapnya.
Sementara, terkait kunjungan kerja dalam masa reses kunjungan daerah pemilihan, kunker komisi itu tergantung dari matrikulasi anggota. "Dialokasikan memang reses sampai 5 kali dalam setahun," terangnya. Ia juga menegaskan, kegiatan itu harus dilaporkan dan diaudit penggunaan anggarannya. "Berbeda halnya dengan gaji dan tunjangan yang diberikan negara yang rutin diterima setiap bulan baik aktif atau tidak di DPR," jelasnya.(tribun network/dng/yud/dod)