FAKTA Wanita Muda Curi Tabungan Rp 26 Juta Milik Mertua, Ngaku Disekap dan Dirampok, Ini Motifnya

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadek Ardiasih saat diamankan oleh polisi karena mencuri uang milik mertua.

Mulai dari uang tunai dengan total Rp 37 juta, hingga perhiasan berupa cincin emas.

Baca juga: Ibu Muda Curi Tabungan Milik Mertua dan Buat Drama Perampokan, Uangnya Habis untuk Belanja Online

Baca juga: IRT Curi Uang Arisan Milik Teman karena Terlilit Utang, Aksinya Terekam CCTV

Kebohongan Adriasih terungkap

Usai kejadian, polisi dari jajaran Polres Bangli melakukan pendalaman.

Kapolres Bangli, AKBP I Gusti Agung Dhana Aryawan mengatakan, terungkapnya kasus tersebut berdasarkan kecurigaan polisi yang menemukan banyaknya kejanggalan.

Baik kejanggalan di TKP, maupun berdasarkan pengakuan Ardiasih.

“Kejanggalan itu mulai dari hasil visum yang tidak ditemukan adanya tanda-tanda kekerasan."

"Alat-alat yang digunakan pelaku berupa sabit hingga kayu yang tidak ada penyesuaian di TKP,” sebut Kapolres.

Atas temuan tersebut, tim opsnal Polres Bangli pun mencurigai Kadek Ardiasih telah merekayasa peristiwa perampokan yang ia alami.

Setelah dilakukan interogasi mendalam, wanita 24 tahun itu akhirnya mengaku pencurian uang dan perhiasan emas milik mertuanya dilakukan oleh dirinya sendiri.

Adriasih merekayasa peristiwa tersebut seolah-olah dirinya adalah korban.

Belajar dari Facebook

Ardiasih di hadapan polisi mengaku melakukan sandiwara perampokan belajar dari Facebook.

Ia melakukan persiapan rekayasa perampokan itu pada hari Kamis 7 Oktober 2021.

Bermula saat ia bangun pagi, kemudian membuka sosial media Facebook untuk melihat dagangan onlinenya.

"Kemudian saya ketemu dan melihat video itu (rekayasa kasus). Sekitar jam 04.30 Wita, selesai nonton saya kepikiran (meniru), tapi saya masih pikir-pikir."

Halaman
123

Berita Terkini