SERAMBINEWS.COM - Bagaimanakah hukum mengusap wajah setelah shalat?
Mengusap atau menyapu wajah setelah salam mungkin saja menjadi kebiasaan sebagian umat muslim setiap kali menunaikan ibadah shalat.
Biasanya, hal ini dilakukan setelah salam yang kedua.
Adapun mengusap wajah setelah salam yang dimaksud ialah seperti yang biasanya dilakukan umat muslim setelah selesai berdoa.
Namun dalam hal ini, mereka yang mengusap wajah setelah salam untuk mengakhiri shalat tidak baru selesai berdoa.
Usai salam kedua, mereka langsung mengangkat kedua tangannya lalu mengusap wajahnya.
Disamping itu, ada juga umat muslim yang tidak mengusap wajahnya setelah mengakhiri shalat dengan salam.
Baca juga: Niat Shalat Dilafazkan Sebelum atau Saat Takbiratul Ihram? Simak Penjelasan Ustadz Abdul Somad
Kecuali jika mereka mengadahkan tangannya ketika berdoa, barulah mengusap wajah saat doa itu selesai.
Lantas, bagaimana seharusnya?
Harus atau tidakkah mengusap wajah jika sudah mengakhiri shalat dengan salam?
Untuk mengetahui apa hukumnya, simak penjelasan Ustad Abdul Somad dalam artikel yang telah dirangkum Serambinews.com berikut ini.
Hukum mengusap wajah
Persoalan mengusap wajah setelah salam sebenarnya sudah pernah dibahas oleh Dai Nusantara Ustad Abdul Somad dalam sebuah kajian.
Tayangan video kajiannya itu juga tersebar di YouTube, seperti misalnya yang dibagikan oleh Channel Pewaris Para Nabi.
Baca juga: Berdoa Pakai Bahasa Indonesia Dalam Sujud Terakhir Shalat, Bolehkah? Ini Jawaban dan Penjelasan UAS
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal mengusap wajah setelah salam saat mengerjakan shalat.