Gadis 18 Tahun Tega Bunuh Bayinya Usai Melahirkan, Ternyata Hasil Hubungan Gelap

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku berisinial YT. Pelaku sampai tega membuang anaknya yang baru lahir ke dalam gorong-gorong saluran air di RT 002 Desa Jonggon Desa, Kecamatan Loa Kulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur.

YT mengaku sedih saat melahirkan bayi tersebut dan ia juga mengaku pasangannya tidak tahu apa-apa perihal kondisi dan kejadian itu.

"Saya gak ada cerita," katanya.

YT juga menambahkan, bahwa saat bayi tersebut lahir kkondisinya tidak bersuara, hanya tangannya saja yang bergerak.

"Tangannya aja yang gerak," ucapnya singkat.

Akibat perbuatannya, YT dikenakan pasal 431 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara.

Baca juga: Ditlantas Polda Aceh Gelar Aceh Police Go to School di Aceh Besar, Ini Nama Sekolah yang Dikunjungi

Baca juga: Masih Ada Seratusan Pelaku Usaha Mikro di Lhokseumawe belum Cairkan Bantuan Rp 1,2 Juta

Baca juga: Busana Etnik Epen Buaya Aceh Singkil Jadi Juara, Emma: Kami Daftarkan Jadi Hak Kekayaan Intelektual

TribunKaltim.co dengan judul Baru Lahir, Bayi Malang Malah Dibuang Ibunya ke Gorong-Gorong Bersama Tumpukan Sampah

Berita Terkini