Bripka F Dilaporkan ke Propam, Dituding Hamili Seorang Wanita dan Tak Mau Tanggung Jawab

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi polisi dan wanita hamil

SERAMBINEWS.COM - Oknum polisi di Makassar, Sulawesi Selatan, Bripka F, disebut-sebut menghamili seorang wanita dan tak mau bertanggung jawab.

Bripka F juga sudah dilaporkan ke Propam atas perbuatannya tersebut.

Tudingan pada Bripka F ini bermula dari viralnya unggahan sebuah wanita di media sosial TikTok.

Dalam unggahan yang sudah beredar luas, terlihat seorang wanita menunjukkan foto USG kehamilan pada seorang pria yang diduga Bripka F.

Tak hanya itu, unggahan itu juga menunjukkan surat laporan yang dibuat seorang wanita berinisial SAPS.

Kasi Humas Polrestabes Makassar, AKP Lando, membenarkan adanya laporan tersebut.

Mengutip TribunTimur, SAPS melaporkan Bripka F yang bertugas di Satuan Sabhara Polrestabes Makassar.

Lando mengatakan saat ini sejumlah saksi, termasuk Bripka F, sudah diperiksa.

"Sementara dalam proses, saksi saksi sudah diperiksa termasuk terlapor," ujar Lando saat dikonfirmasi, Minggu (19/12/2021) siang.

Lebih lanjut, Lando mengatakan pihaknya akan memproses kasus tersebut sampai tuntas.

  
Jika Bripka F terbukti melakukan tindak pidana, maka perkaranya akan dibawa ke pengadilan.

"Akan diproses sampai tuntas dan keputusan di sidang disiplin atau sidang kode etik," katanya.

"Kalau ada tindak pidana maka akan diproses seperti masyarakat umum lainnya dan keputusannya di hakim pengadilan, tapi saat ini masih dalam proses," lanjutnya.

Baca juga: Istri Tahanan di Medan Laporkan Oknum Polisi ke Propam, Suaminya Dianiaya dan Diperas Puluhan Juta

Baca juga: Oknum Polisi Ajukan Banding, Briptu FH Tak Terima Dipecat dan Divonis 8 Tahun Kasus Rudapaksa Nakes

Hal senada juga disampaikan Kabid Propam Polda Sulsel, Kombes Pol Agoeng Adi.

Ia menegaskan pihaknya akan memproses kasus Bripka F secara profesional.

Halaman
12

Berita Terkini