Berita Kutaraja

Aktivis Perempuan Sebut Aceh Darurat Kekerasan Seksual, Gelar Aksi Damai di DPRA, Ini Tuntutannya

Penulis: Muhammad Nasir
Editor: Saifullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sejumlah aktivis perempuan yang tergabung dalam Gerakan Ibu Mencari Keadilan menggelar aksi damai di Depan Gedung DPRA, Kamis (23/12/2021) pagi.

Selain itu, Pemerintah Aceh diminta membuat mekanisme perlindungan terpadu dari gampong sampai provinsi dalam pencegahan kekerasan seksual di Aceh. 

Serta mengalokasikan anggaran untuk penanganan kasus-kasus kekerasan seksual dan pemulihan bagi korban kekerasan seksual di Aceh.

Terakhir, peserta aksi meminta Komisi Yudisial dan Bamus Mahkamah Agung untuk mengevaluasi aparat penegak hukum yang berulang kali membebaskan pelaku kekerasan seksual.

Gerakan Ibu Mencari Keadilan ini terdiri dari 38 lembaga dan satu personal yaitu Koalisi Inklusi Demres, Koalisi Anak Muda Demres, GeRAK Aceh, Komite Pemantau PBJ Banda Aceh, SAKA, AWPF, dan Forum  Jurnalis Warga Banda Aceh.

Baca juga: Aktivis Perempuan Aceh Utara-Lhokseumawe Diskusikan Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dan Anak  

Kemudian, SP Aceh, Aliansi Inong Aceh, Bale Inong Kota Banda Aceh, Koalisi Perempuan Indonesia, KAPHA Aceh, Komunitas ReQan, Cahaya Setara Indonesia, Yayasan Anak Bangsa, PASKA, serta IMM Banda Aceh.

Selanjutnya, Flower Aceh, Balai Syura Ureung Inong Aceh, PKBI Aceh,PRG, CYDC, Kohati Banda Aceh, Balai Syura Kota Langsa, LABPSA, dan Generasi Seulanga.

Tak ketinggalan YBJ, YMKA, RPuK, KPI Cabang Banda Aceh, Katahati, KPAB, Pulih Aceh, SeIA, YPIA, FDM, LBH Apik Aceh, PW Fatayat NU, serta Ruwaida.(*)

Berita Terkini