Pemko Lhokseumawe Tertibkan Lapak PKL karena Bangun Kios di Pinggir Jalan Protokol

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Petugas gabungan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di jalan protokol Kota Lhokseumawe, Senin (27/12/2021).

LHOKSEUMAWE – Tim gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Satpol PP Lhokseumawe terpaksa menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL), karena membangun kios di pinggir jalan protokol di pusat kota setempat, Senin (27/12/2021).

Camat Banda Sakti, M Heri Maulana mengatakan, ada beberapa titik dilakukan penertiban di pusat kota yaitu di area jalan Merdeka, di depan halaman Lapangan Hiraq, Sipang Empat, sepanjang jalan lintas nasional, dan Jalan Malikussaleh Kota Lhokseumawe.

“In

Gabungan yang terdiri dari TNI/Polri dan Sat Pol PP Lhokseumawe, terpaksa bongkar paksa Pedagang Kaki Lima (PKL) kerana membangun kios di pinggir jalan protokol di pusat kota setempat. Senin (27/12/2021). (Serambinews.com)

i bertahap.

Kita akan terus melakukan penertiban untuk menjalankan program Banda Sakti bersih dan tertib.

Sehingga, Kota Lhokseumawe menjadi indah dan tertata dengan baik.

Ini kita lakukan juga sebagai upaya program Banda Sakti Mengaji,” kata M Heri Maulana kepada Serambi, Senin (27/12/2021).

Dijelaskannya, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan pemberitahuan.

Hal itu baik secara tulisan maupun lisan kepada pedagang sebanyak empat kali.

Namun, hal itu tak digublis oleh pemilik lapak, sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dengan membongkar paksa lapak dagangan mereka.

Heri Maulana mengakui, PKL itu masih berdagang di pinggir jalan protokol.

Mereka enggan memilih pindah sehingga petugas mengambil tindak tegas untuk membongkar kios tanpa izin, dan mengganggu pengguna jalan.

“Kita sudah beritahukan kalau pedagang tidak boleh berjualan di pinggir jalan brotokol.

Mereka sudah kita beri pilihan, boleh berjualan di gerobak, dan juga di jam-jam tertentu.

Lalu, setelah berdagang mereka membawa pulang gerobak.

Ternyata, tidak ada yang mematuhi,” terangnya.

Ia menyebutkan, meski sempat terjadi cek-cok dengan pedagang PKL, petugas memutuskan tetap membongkar lapak berjuaalan itu.

Misalnya, di kawasan Lancang garam, tepatnya depan kantor ULP Kota Lhokseumawe, dan depan Kantor Kejari setempat.

“Usai digusur, barang mereka dikembalikan lagi ke pedangang.

Jauh– jauh hari sudah kita beritahukan, kalau mereka akan direlokasikan ke pasar buah.

Setelah dibongkar, kita lihat lagi apakah mau dipindahkan ke tempat yang sudah disediakan atau tidak.

Baca juga: Petugas Dishub Tertibkan PKL

Baca juga: Ratusan PKL Direlokasi ke Pantai Jagu

Yang jelas sepanjang jalan protokol pusat Kota Lhokseumawe tidak boleh ada lagi kios atau lapak pedagang,” pungkasnya.

Relokasi ke Pasar Buah

Usai dilakukan pembongkaran, Pedagang Kaki Lima (PKL) yang tersebar di sejumlah titik di Kota Lhokseumawe akan dialokasikan ke Pasar Buah di kawasan Desa Keude Aceh, Kecamatan Banda Sakti.

Camat Banda Sakti, Heri Maulana mengatakan, kebijakan pemindahan PKL ke Pasar Buah sudah disetujui Wali Kota.

Pedagang akan diberikan tempat berdagang di sana dan akan ditata lebih baik lagi.

Hal ini agar semua satu titik pusat pedagang.

Oleh karena itu, semua pedagang harus patuh dan mengikuti kebijakan Pemko.

“Ada 123 lapak pintu pedagang di pasar buah sudah tersedia dan masih kosong.

Nantinya seluruh PKL akan ditata lebih rapi dan bersih.

Untuk lantai dua, akan difungsikan untuk tempat bermain anak–anak,” kata Heri Maulana.

Sementara PKL yang berdagang di depan halaman Lapangan Hiraq sudah pindah ke pinggir jalan trotoar depan pasar buah.

Sedangkan pedagang handphone di Pasar Los juga akan menyusul direlokasi ke pasar buah. (zak)

Baca juga: Semua Pedagang PKL di Lhokseumawe akan Relokasi ke Pasar Buah

Baca juga: Ciptakan Program Banda Sakti Bersih dan Tertib, Pemko Lhokseumawe Tertibkan Lapak PKL

Berita Terkini