FAKTA 3 Pemuda Rudapaksa Santriwati Secara Bergilir, Korban Dibikin Teler, Disekap dan Diancam Bunuh

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Para tersangka dimintai keterangan oleh kepolisian saat dihadirkan dalam konferensi pers, di halaman depan Mako Polres Magelang, Jumat (14/01/2022)

"Melihat korban diperkosa, tersangka pun ikut melakukan perbuatan serupa dengan mengikat tangan korban dengan tali rafia," ungkap Kapolres.

Baca juga: Kakek di Sumut 12 Kali Rudapaksa Adik Menantu, Pelaku Sembunyi di Bawah Tempat Tidur saat Ditangkap

Baca juga: Dua Terdakwa Anak Mengaku Rudapaksa Gadis di Bawah Umur Karena Dipicu Nafsu, Kini Merasa Menyesal

Pergi dari pesantren

Aksi bejat pelaku terungkap bermula saat keluarga mencari korban yang pergi dari pondok pesantren.

Keluarga korban kemudian berusaha mencari tersangka PA, yang diketahui merupakan teman dekat korban.

Keluarga juga meminta tolong ke perangkat desa tempat tinggal tersangka PA.

Dari situ, keluarga dan warga mengetahui jika korban sedang berada di rumah NI.

"Pada Kamis, 6 Januari 2022, warga mendapati korban masih di rumah NI."

"Warga juga mengamankan semua tersangka, kemudian diserahkan ke Polres Magelang," ujar Sajarod, sebagaimana dilansir Kompas.com.

Sementara korban segera dibawa ke RSUD Merah Putih Magelang untuk pemeriksaan medis.

Pengakuan tersangka

Diberitakan Kompas.com, dua dari tiga tersangka rudapaksa dihadirkan dalam gelar perkara di Mapolres Magelang, Jumat.

Keduanya adalah PA dan NI, sedangkan satu tersangka lain tidak dihadirkan karena masih berusia 15 tahun.

Di hadapan polisi dan awak media, PA dan NI mengakui perbuatannya yang telah merudapaksa korban berulang kali.

"Iya, saya 6 kali," kata PA, ketika ditanya petugas berapa kali merudapaksa korban.

Sementara tersangka NI mengaku telah merudapaksa korban sebanyak tiga kali.

Halaman
123

Berita Terkini