Berita Banda Aceh

Satpol PP Tertibkan Lapak PKL Berjualan di Atas Badan Jalan

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kasatpol PP dan WH Kota Banda Aceh, Ardiansyah (tengah) bersama personelnya serta Camat Kuta Alam, Arie Januar (kanan) mengingatkan pedagang mobil kopi untuk tidak lagi berjualan di pelataran depan stadion Dimurthala Banda Aceh, Senin (24/1/2022) malam.

Kasatpol PP dan WH Banda Aceh, Ardiansyah mengatakan, dalam rangka meningkatkan kenyamanan dan penegakan syariat, petugas akan terus mengawasi kafe-kafe dan mobil kopi di sejumlah titik dalam kota Banda Aceh.

Kepada pemilik mobil kopi, Satpol PP dan WH mengultimatum supaya tidak menghidupkan musik dalam volume besar.

Serta tidak berjualan saat malam jumat, untuk menghargai kearifan lokal warga.

Dalam beberapa bulan terakhir, Satpol PP dan WH Banda Aceh rutin melakukan razia dan pengawasan ke sejumlah kafe dan mobil kopi. (mun)

Baca juga: Dishun Sterilkan PKL dan Mobil yang Parkir di Atas Jembatan Ulee Lheue-Gampong Jawa, Ini Tujuannya

Baca juga: Hindari Kesemrawutan Kota, Satpol PP dan WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Sejumlah Jalan Protokol

Berita Terkini