Minyak goreng curah tanpa subsidi, harga tebusnya di Medan mencapai Rp 17.000/Kg dan harga eceran Rp 19.000 – Rp 20.000/Kg, sementara harga minyak goreng curah yang sudah diberikan subsidi, dijual secara eceran di Medan hanya Rp 11.500/liter.
Di Aceh, belum ada dijual minyak goreng curah kelapa sawit Rp 11.500/liter/orang. Tapi di Pulau Jawa, yang daerahnya sudah ada Pengurus Apindonya, minyak goreng curah subsidi, sudah dijual seharga Rp 11.500/liter/orang.
H Ramli mengatakan, kenapa Suzuya dan Indomaret lebih dulu berani menjual minyak goreng kemasan satu harga dengan harga Rp 14.000/liter/bungkus/orang, karena Suzuya dan Indomaret, mungkin pihak manajemennya yang ada di Medan dan Jakarta, langsung menghubungi Pengurus Aprindo Pusat dan Aprindo Sumut, di Medan.
Sehingga pada saat mereka menjual minyak goreng kemasannya dengan satu harga, kelebihan harganya minyak goreng kemasannya, bisa dirembes melalui Pengurus Aprindo Pusat atau Aprindo Sumut, di Medan kepda Kemendag di Jakarta.
Di Aceh, kata H Ramli, karena belum ada Pengurus Aprindo, untuk mendapat fasilitas perembesan harga minyak goreng satu harga, perlu membentuk Pengurus Aprindo Aceh yang baru lebih dulu.
“Kepengurusan itu, akan hadir pada hari Sabtu (12/2/2022) dan pada hari Senin (14/2/2022), Pengurus Aprindo Aceh yang baru terbentuk, akan melakukan pertemuan silaturahmi dengan Kadisperindag Aceh, Ir Mohd Tanwir, untuk diberikan dukungan penuh, agar Pengurus Aprindo Aceh yang baru terbentuk nanti, penerbitan SK nya dari Aprindo Pusat, bisa cepat.
"Hal ini kita lakuka karena di depan sudah dekat, bulan puasa. Dimana kebutuhan minyak goreng, akan melonjak, untuk mengatasi keresahan dari para pedagang gorengan dan konsumen minyak goreng di Aceh, makanya Pembentukan Pengurus Aprindo Aceh yang baru perlu dikebut agar SK Kepengurusannya, pada minggu depan, bisa dikeluarkan oleh Pengurus Aprindo Pusat,” ujar H Ramli.(*)