Minimarket Ini Kedapatan Timbun Minyak Goreng Rp 14 Ribu per Liter, DPRD Panggil Pihak Manajemen

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Sidak minimarket terkait kelangkaan minyak goreng

SERAMBINEWS.COM - Minimarket di wilayah Pringsewu, Lampung tertangkap basah menimbun minyak goreng dengan harga Rp 14 Ribu per liter.

Penimbunan minyak goreng itu terungkap setelah anggota DPRD Pringsewu melakukan sidak ke sejumlah minimarket.

Dalam sidak yang dilakukan, anggota DPRD sempat dibohongi karyawan minimarket yang mengatakan bahwa minyak goreng habis.

Namun setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, ternyata minyak goreng yang dikatakan habis ternyata ditimbun di gudang.

DPRD Panggil Manajemen Minimarket

DPRD Pringsewu akhirnya memanggil pihak manajemen minimarket yang didapati melakukan penimbunan minyak goreng.

Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin mengatakan, pemanggilan itu dilaksanakan, Rabu, 16 Februari 2022.

"Agendanya rapat kerja dengar pendapat terkait minyak goreng," ujar Maulana, Selasa, 15 Februari 2022.

Tidak hanya pihak manajemen mini market, pihaknya juga mengundang organisasi perangkat daerah (OPD) terkait di Pemerintah Kabupaten Pringsewu.

  
Di antaranya, Dinas Perizinan, Dinas Koperindag, dan Sat Pol PP.

Baca juga: Minyak Goreng Masih Langka, Menteri Perdagangan Bisa Apa?

Baca juga: Aceh Dapat 200 Ton Minyak Goreng Curah, Sudah Beredar di Pasaran

Sebelumnya diberitakan, DPRD Pringsewu bersama Sat Pol PP Pringsewu mendatangi ritel yang diduga melakukan penimbunan minyak goreng.

Tim sidak DPRD Pringsewu dipimpin oleh Ketua Komisi II DPRD Pringsewu Maulana M Lahudin didampingi Ketua Komisi IV DPRD Pringsewu Suryo Cahyono dan Sekretaris Komisi II Anton Subagiyo.

Tim bersama sejumlah personil Pol PP Pringsewu ini mendatangi ritel yang berada di tugu bambu Pringsewu.

Tepatnya berada di seberang Mapolsek Pringsewu Kota.

Saat monitoring ke toko Indomart ini, tim mendapati galeri penjualan minyak goreng satu harga kosong.

Halaman
123

Berita Terkini