Salam

Minyak Goreng Masih Langka, Menteri Perdagangan Bisa Apa?

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Salah satu pedagang sembako yang juga menjual minyak goreng di Pasar Simpang Peut, Nagan Raya.

Akhirnya kita harus ikut mendorong pihak-pihak berwenang untuk menyelidiki sekaligus menyidik penyebab kelangkaan minyak goreng --yang telah meresahkan masyarakat seluruh tanah air– agar bisa dibawa ke ranah hukum.

Sejak beberapa pekan terakhir, minyak goreng bukan hanya menjadi barang mahal, tapi juga sangat langka.

Menteri Perdagangan yang beberapa hari sebelumnya sudah menjamin minyak goreng akan tersedia di pasar-pasar dengan harga yang terjangkau, nyatanya hingga kemarin minyak goreng malah benar-benar semakin langka.

Akibatnya antara lain banyak UMKM yang usahanya mengandalkan minyak goreng, kini sudah banyak yang terpaksa “istirahat”.

Karena itu, sama dengan anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, yang mendukung upaya Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membawa kasus kartel minyak goreng ke ranah pidana, kita juga mendorongnya.

Sebab, upaya yang dilakukan KPPU ini sangat tepat dalam rangka membangun iklim tata niaga CPO dan minyak goreng yang baik di Indonesia.

Itu sesuai dengan tugas dan kewenangan KPPU sebagai lembaga negara pengawas persaingan usaha.

Kita sangat berharap dengan langkah KPPU ini, upaya pemerintah untuk mengatur tata-niaga minyak goreng menjadi lebih efektif, sehingga soal kelangkaan dan harga minyak goreng dapat segera teratasi.

Untuk itulah, Pemerintah, khususnya Menteri Perdagangan --yang kita anggap sudah gagal mencukupi ketersediaan minyak goreng sebagaiaman dibutuhkan masyarakat dan kalangan usaha– harus mendukung penuh langkah-langkah yang diambil KPPU di lapangan agar prosesnya berjalan lancar.

Baca juga: Aceh Dapat 200 Ton Minyak Goreng Curah, Sudah Beredar di Pasaran

Baca juga: Cegah Kelangkaan Minyak Goreng, Disperindagkop Awasi Migor di Nagan Raya

“Jangan malah membela ulah para kartel minyak goreng tersebut.

KPPU ini kan lembaga Negara yang independen dan bekerja dengan metodologi yang diatur dalam perundang-undangan," kata Mulyanto.

Hingga kemarin kelangkaan minyak goreng sangat dirasakan masyarakat.

Wartawan-wartawan harian ini yang memantau pasar-pasar di seluruh Aceh melaporkan, minyak goreng sudah sangat langka.

Bukan hanya minyak curah yang biasa dikonsumsi masyarakat kelas bawah, tapi juga minyak goreng kemasan premium pun sudah menghilang di pasaran.

Minyak goreng kemasan dijual seharga Rp 22.000 sekilo di Sinabang, Kabupaten Simeulue, Kamis (10/2/2022). (Serambi Indonesia)

Makanya, masuk akal jika KPPU menduga ada kartel di minyak goreng.

Kartel adalah sekelompok produsen pasar independen yang bekerja sama satu sama lain untuk meningkatkan keuntungan dan mendominasi pasar.

Kartel biasanya merupakan asosiasi dalam bidang bisnis yang sama, dan merupakan aliansi para pesaing.

Sebagian besar negara menganggap kartel sebagai perilaku anti persaingan, karena perilaku kartel mencakup penetapan harga hingga penurunan output.

Baca juga: Minyak Goreng Mahal, Anggota DPRA Minta Pemerintah Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Baca juga: Kelangkaan Minyak Goreng Curah Terus Berlanjut di Aceh

Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli dimana terdapat sedikit penjual dengan jenis produk yang homogen.

Dengan adanya kartel, mereka dapat mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasaran atau membagi wilayah penjualan.

Dan, berhadapan dengan kartel apapun, pemerintah –apalagi jika hanya setingkat menteri– biasanya akan kalah dan bahkan tak bisa berkutik.

Makanya, kita mendukung pihak KPPU yang independen dan kita anggap masih cukup “kuat” untuk membongkar dugaan permainan kartel di balik kelangkaan minyak goreng di negeri yang merupakan produsen minyak goreng terbesar dunia.

Selain berharap KPPU terus bekerja, Pemerintah Pusat dan Pemerintah di setiap provinsi dan kabupaten/kota pun mestinya bisa membuat terobosan untuk menghadirkan minya goreng ke pasar-pasar di daerahnya masing.

Baca juga: Disperindag Aceh Terus Koordinasi dengan Pusat dan Sidak Pasar, Terkait Kelangkaan Minyak Goreng

Baca juga: Anggota DPRA Sorot Minyak Goreng Mahal, Asrizal: Tutup Perbatasan dan Stop Pengiriman CPO dari Aceh

Berita Terkini