Polda Sumut Temukan 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Menumpuk di Gudang

Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Gudang produsen minyak goreng di Deliserdang yang ditemukan menumpuk 1,1 juta kilogram minyak goreng yang siap dipasarkan. Satgas Pangan Provinsi Sumatera Utara menemukan tumpukan minyak goreng sebanyak 1,1 juta kilogram di dalam gudang yang merupakan milik dari satu produsen di daerah Deliserdang pada Jumat (18/2/2022).

Terlebih, pemerintah juga menyoroti kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran.

"Tentunya jika ada indikasi pelanggaran hukum tentu kita akan proses apabila ada melakukan upaya hukum terhadap spekulan atau oknum tertentu yang melakukan penimbunan bahan pokok minyak goreng dengan memanfaatkan isu Covid -19 untuk mencari keuntungan pribadi," tegasnya.

Baca juga: Jatah Minyak Goreng ke Aceh Singkil belum Masuk, di Pasar Masih Langka

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumut Kombes John Charles Nababan meminta agar produsen minyak goreng mempedomani kebijakan pemerintah, khususnya Kemendag tentang DMO (Domestic Market Obligation) dan DPO (Domestic Price Obligation).

Terkait DMO, agar produsen minyak goreng lebih mengutamakan kebutuhan CPO dalam negeri sebesar 20 persen dan sisanya baru boleh diekspor.

Kemudian kebijakan DPO pemerintah pun telah menetapkan HET (Harga Eceran Tertinggi) untuk minyak goreng curah sebesar Rp11.500 per liter, minyak goreng kemasan sederhana Rp13.500 dan minyak goreng kemasan premiun Rp14.000 per liter.

"Diimbau kepada masyarakat tidak panik, kami akan mengawasi dan menindak jika ada oknum yang merugikan masyarakat, kami juga sampaikan belilah minyak goreng sesuai kebutuhan," pungkasnya.(Freddy Santoso)

Baca juga: VIDEO Minyak Goreng Satu Harga Semakin Langka, Ratusan Warga Abdya Rela Mengantre Berjam-jam

Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul 50 Ribu Kotak Minyak Goreng Kemasan Ditemukan Mengendap tak Diedarkan, Sidak Polda di 3 Pabrik, 

Berita Terkini