JAKARTA - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh turut membahas wacana penundaan Pemilu 2024 saat bertemu dengan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto.
Airlangga didampingi sejumlah elite Partai Beringin bertandang ke Kantor DPP Nasdem, di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Kamis (10/3/2022) siang.
"Ya tadi terus terang saja kami mendiskusikan hal itu (wacana penundaan Pemilu 2024).
Kita berbicara dari berbagai perspektif yang ada, yang semuanya adalah dari pemikiran-pemikiran yang lebih bermanfaat untuk kemaslahatan bangsa dan negara," kata Paloh.
Paloh menyebut tak perlu memperpanjang wacana tersebut.
Namun, ia mempersilakan dan menghargai jika ada partai yang memperjuangkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Di sisi lain, Paloh mengaku mengingatkan Airlangga agar lebih fokus sebagai menteri koordinator perekonomian.
Terlebih saat ini sejumlah masalah ekonomi mencuat, terutama soal kelangkaan minyak goreng dan naiknya harga pangan.
"Tidak perlu ada satu diskursus berkepanjangan.
Silakan kalau memang para pihak bisa meyakini gagasan atau pemikiran yang ditawarkan bisa berjalan dan diteruskan, Nasdem tetap menghargai," katanya.
Sementara itu Airlangga tak mengungkap jelas kelanjutan wacana penundaan Pemilu 2024 yang didukung partainya.
Ia hanya menyebut pihaknya masih berkomunikasi dengan para pimpinan partai lain di DPR.
Baca juga: Anggaran Pemilu 2024 belum Jelas, Demokrat Beri Kritikan Keras
Baca juga: Sikap Jokowi Dinilai Mengayun Soal Usul Penundaan Pemilu dan Perpanjangan Masa Jabatan Presiden
"Dari Bapak Presiden sendiri sudah jelas bahwa aspirasi demokratis itu tetap harus tumbuh, namun juga tentu kita melihat koridor-koridor yang ada.
Sehingga tentu biasanya dalam hal-hal tertentu komunikasi antar partai pimpinan politik menjadi penting," kata Airlangga.
Sebagai sesama partai koalisi Jokowi, NasDem dan Golkar berbeda sikap terkait wacana penundaan Pemilu 2024.
Bersama PKB dan PAN, Golkar mengaku telah mendapat aspirasi agar Pemilu 2024 ditunda dan masa jabatan presiden diperpanjang.
Sedangkan NasDem bersama tiga partai koalisi lain, masing-masing PDIP, Gerindra, dan PPP menolak wacana tersebut, sebab bertentangan dengan konstisusi UUD 45.
PKB akan Gelar Diskusi Ubah Pasal Pemilu di UUD 1945
Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) di MPR bakal mengundang para pakar untuk membahas wacana penundaan Pemilu 2024.
Mulanya, usulan penundaan Pemilu 2024 disampaikan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, beberapa waktu lalu.
"Saya sebagai ketua fraksi MPR di PKB, kita akan mengundang para pakar juga.
Baca juga: PDIP Tolak Wacana Tunda Pemilu, PKS Minta Jokowi Tidak Diam
Kita akan diskusi publik," kata Wakil Ketua MPR dari fraksi PKB, Jazilul Fawaid dalam diskusi di kompleks parlemen DPR/MPR, Kamis (10/3/2022).
Fraksi PKB di MPR bakal mengundang para pakar, baik yang pro maupun kontra guna membahas wacana tersebut secara ilmiah.
Rencananya, kata Jazilul, diskusi akan digelar dalam sepekan ke depan oleh fraksi PKB di MPR.
Jazilul berharap diskusi digelar agar wacana penundaan pemilu tak lagi menjadi sesuatu yang haram meski jadwal Pemilu sudah diatur dalam UUD 1945 setiap lima tahun.
Dalam hukum, kata dia, hal itu lumrah dilakukan guna mengantisipasi segala kemungkinan yang terjadi.
"Kalau di NU, barang-barang yang nggak mungkin dibahtsul masailkan.
Karena apa, karena itu mendidik kecerdasan.
Dalam hukum itu biasa.
Pengandaian, membuat simulasi," katanya.
Jazilul mengatakan bahwa UUD 1945 tak mengatur skenario penundaan pemilu jika terjadi bencana nasional seperti pandemi.
Padahal, kata dia, opsi penundaan bisa dilakukan jika pemilu tak memungkinkan untuk digelar karena bencana nasional.
"Hari ini memang konstitusi kita tidak mengatur jika terjadi bencana nasional itu enggak ada soal pemilu 5 tahun sekali.
Mestinya ada pasal 2-nya.
Jika terjadi bencana nasional maka jadwal pemilu nasional digeser atau apalah," katanya.
PKB diketahui menjadi satu dari tiga partai koalisi yang mengusulkan wacana penundaan Pemilu 2024.
Mereka belasan momentum pemulihan ekonomi akibat pandemi tak bisa diganggu oleh momentum pemilu sekalipun.
Namun usulan mereka hingga kini terus menuai kritik dan penolakan dari banyak pihak.
Bukan saja dari koalisi masyarakat sipil, namun juga dari oposisi dan sesama partai koalisi pendukung pemerintah lain seperti PDIP, Gerindra, Nasdem, dan PPP.(cnnindonesia.com)
Baca juga: Istana Bantah Terlibat Gerakan Tunda Pemilu
Baca juga: Partai Gelora Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait Keserentakan