Berita Politik
Istana Bantah Terlibat Gerakan Tunda Pemilu
Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, mengklaim pemerintah tidak mengetahui rencana penundaan penyelenggaraan
JAKARTA - Staf Khusus Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Faldo Maldini, mengklaim pemerintah tidak mengetahui rencana penundaan penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Namun, sambungnya, pemerintah tetap menampung aspirasi yang datang dari sejumlah partai politik (parpol) tersebut.
"Deklarasi dukungan merupakan aspirasi dari parpol.
Pemerintah tidak tahu soal rencana tersebut.
Sebagai sebuah aspirasi tentu saja ditampung, sebagaimana pemerintah menampung berbagai masukan yang selama ini diterima dari masyarakat dan semua parpol," kata Faldo, Senin (28/2/2022).
Ia pun menegaskan, wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024 tidak berkaitan dengan pemerintah, apalagi soal transaksi politik.
Ia meminta pemerintah tidak diseret dalam wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
"Ini tidak ada kaitannya dengan pemerintah, apalagi dikaitkan dengan transaksi politik.
Jadi, jangan sampai diseret-seret," ujar mantan aktivis mahasiswa tersebut.
Faldo menegaskan, pemerintah sedang fokus untuk bangkit dari pandemi Covid-19.
Baca juga: Partai Gelora Ajukan Uji Materi UU Pemilu Terkait Keserentakan
Baca juga: Golkar dan PAN Setuju Pemilu Ditunda, Demokrat: Berpotensi Jerumuskan Presiden Jokowi
Menurutnya, pandemi Covid-19 merupakan badai yang sangat dirasakan oleh masyarakat di segala lapisan.
"Pemerintah fokus memulihkan kesehatan, dan memulihkan perekonomian, khususnya membuka lapangan kerja berkualitas sebanyak mungkin.
Sekali lagi, fokus pemerintah adalah itu, bukan lain-lain," katanya.
Dia menambahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) pun sedang total mengawal transformasi besar, yaitu pemindahan ibu kota negara (IKN) sebagai upaya perubahan pola pikir, pembangunan yang menipiskan ketimpangan, transisi menuju energi terbarukan yang berkelanjutan, dan menata ulang kelembagaan yang selama ini menghambat percepatan.
Faldo menegaskan, pemerintah tidak ada waktu untuk mengurus wacana penundaan penyelenggaraan Pemilu 2024.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/saksi-pan-2302.jpg)