Ramadhan 2022

Jelang Ramadhan 2022, Batalkah Puasa Seseorang Jika Ada Sisa Makanan di Sela Gigi hingga Tertelan?

Penulis: Firdha Ustin
Editor: Muhammad Hadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi gigi - Jelang Ramadhan 2022, Batalkah Puasa Seseorang Jika Ada Sisa Makanan di Sela Gigi hingga Tertelan?

Lanjut Buya, sedangkan bagi suami yang dikenai hukuman di akhirat dan di dunia dengan memerdekakan 1 budak, jika tidak ada maka harus puasa dua bulan berturut-turut, jika tidak mampu maka harus memberi makan 60 orang fakir miskin dengan setiap orangnya 1 mud (setara dengan 6,7 0ns).

Terakhir, Buya Yahya turut mengingatkan para jamaah, khususnya bagi pasangan suami istri.

Suami istri haruslah mentaati rambu-rambu dalam menjalani kehidupan rumah tangga agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran syariat, salah satunya adalah tidak bersetubuh di siang hari Ramadhan.

"Dalam berumah tangga jangan sampai ada pelanggaran-pelanggaran syariat seperti ini, karena pelanggaran hanya akan menghilangkan rahmat Allah yang akhirnya hilanglah keindahan dalam berumah tangga. kesenangan dan kebahagiaan dengan cara yang Allah ridhai. Wallahu a'lam bish-shawab," pungkas Buya Yahya. (Serambinews.com/Firdha Ustin)

Baca juga berita lainnya

Baca juga: Material Longsor di Jalan Takengon-Isaq Sudah Dibersihkan, Waspadai Banjir & Longsor di Aceh Tengah

Baca juga: SK Gubernur soal Pemberhentian Sementara Usman dari Anggota DPRK Bireuen Baru Keluar 8 Maret 2022 

Baca juga: BPMA, Pionir Kemandirian Pengelolaan Migas di Indonesia

Berita Terkini