Berita Simeulue

Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Simeulue Mulai Disidang Tatap Muka di Pengadilan Tipikor, Dulu Online

Penulis: Mursal Ismail
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Al-Mirza, pengacara terdakwa Ibrahim

Terakhir Yusri alias Aleng selaku pelaksana proyek tersebut.

Namun, dari keenam terdakwa ini, hanya Beureueh Firdaus yang tak bisa mengikuti sidang ini secara tatap muka langsung.  

Pasalnya, ia juga sedang menjalani hukuman di Lapas Sinabang atas perkara lainnya. 

Baca juga: VIDEO Gelar Unjukrasa. Polda Aceh Didesak Tahan Aktor Utama Dugaan Kasus Korupsi di SImeulue

"Kami menyambut baik upaya majelis hakim menghadirkan terdakwa ke depan persidangan. 

Dengan demikian hak-hak terdakwa dan hukum benar-benar dapat kita tegakkan di depan persidangan ini," kata Al-Mirza. 

Selama ini, kata Al-Mirza banyak terdakwa mengeluh atas sistem sidang online. 

Pasalnya, saat sidang kerap terjadi gangguan sinyal, listrik padam, dan sebagainya, sehingga terdakwa benar-benar tidak dapat melakukan pembelaan dengan baik. 

Selain itu, kata Al-Mirza, majelis hakim, jaksa, dan pengacara juga sulit menyimak dan mengerti dengan sistem sidang online yang belum ada titik penyelesaiannya tersebut.  

Oleh karena itu, Al-Mirza mengimbau masyarakat tidak salah menilai pemberian penahanan kota kepada para terdakwa karena mereka secara hukum tetap ditahan. 

"Mulai kemarin, klien saya dan empat terdakwa lainnya pun sudah mengikuti sidang ini secara langsung di Pengadilan Tipikor Banda Aceh. 

Agendanya pemeriksaan saksi mahkota atau pemeriksaan sesama mereka sebagai saksi untuk terdakwa lainnya.

Sedangkan hari ini, Rabu, 30 Maret 2022, lanjut pemeriksaan ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum atau JPU dari Kejari Simeulue," kata Al-Mirza. 

Proyek dipindahkan sesuai permohonan warga 

Adapun terkait materi perkara ini, kata Al-Mirza, menurut mereka tak ada yang dirugikan, termasuk negara. 

Pasalnya pembangunan jalan itu tetap dikerjakan, namun hanya digeser, yang semestinya sesuai kontrak dari Simpati Batu Ragi ke arah Simpang Patriot dipindah ke Desa Amabaan. 

Halaman
123

Berita Terkini