Berita Banda Aceh

SKK Migas Pertimbangkan Tutup Blok Perlak, YARA akan Tempuh Langkah Hukum

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua YARA, Safaruddin

YARA tetap pada inti somasi, yaitu meminta agar segera di lakukan penutupan terhadap sumur yang terbakar di blok Perlak paling lambat tanggal 16 April ini,” kata Safaruddin.

Desakan itu disampaikan mengingat permintaan ini sudah hampir satu bulan sejak somasi pertama dilayangkan YARA.

Apalagi kondisi ini sudah beberapa tahun dibiarkan sehingga terjadi kebakaran beberapa kali yang mengakibatkan meninggalnya warga sekitar.

"Selain meminta menutup sumur yang terbakar di areal tersebut kami meminta agar PT Pertamina (Persero) dan SKK Migas mengganti kerugian masyarakat yang ditimbulkan dari beberapa kali kebakaran tersebut dan juga melakukan pemberdayaan terhadap masyarakat di sekitar Blok Perlak," demikian Safaruddin.(mas)

Baca juga: Somasi Kepala SKK Migas dan Dirut Pertamina, YARA Minta Sumur Minyak Tradisional Ditutup

Baca juga: SKK Migas Silaturahmi ke Kapolda Aceh dan Pangdam IM

Berita Terkini