Salam

Pendaratan Narkoba Menjelang Idul Fitri

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Konferensi pers pengungkapan sabu-sabu jaringan internasional di Mabes Polri.

JAJARAN Kepolisian RI bersama Bea Cukai Aceh berhasil menggagalkan pendaratan 169 kilogram sabu-sabu yang dilakukan anggota jaringan narkotika internasional menggunakan satu unit boat di Perairan Pantai Rinting, Kecamatan Leupung, Aceh Besar, pada Rabu (20/4/2022) lalu.

Polisi mengatakan, penyelundupan sabu dalam jumlah besar ini dikendalikan sindikat perdagangan narkoba Timur Tengah bekerja sama dengan sindikat Aceh.

Kita mengapresiasi keberhasilan aparat kali ini.

Sebab, dibanding beberapa penangkapan narkoba sebelumnya oleh jajaran aparat penegak hukum, kali ini lebih berhasil.

Jika beberapa kali sebelumnya narkoba ditemukan dalam boat yang tidak berawak, tapi kali ini petugas berhasil menangkap tangan pelakunya.

Dua orang yang mengawaki boat pengangkut 169 kg sabu berhasil ditangkap.

"Setelah diinterogasi, kedua awak boat itu mengaku baru saja menjemput sabu dari kapal induk dan rencananya akan didaratkan ke Pantai Riting," kata polisi.

Lalu, dalam pengembangannya, aparat gabungan kembali menangkap tujuh pelaku lain dengan peran yang berbeda dalam kasus penyelundupan sabu tersebut.

Sehingga, total tersangka yang diamankan sebanyak sembilan orang.

Termasuk seorang yang masih berusia 19 tahun.

Baca juga: Polisi Tangkap Boat Berisi Sabu 169 Kg, 9 Anggota Jaringan Narkotika Internasional Diamankan

Baca juga: Oknum Wartawan Miliki Sabu Diringkus Personel Satuan Narkoba Polresta Banda Aceh

Kita melihat, Aceh benar-benar sudah dijadikan lokasi paling empuk bagi pendaratan narkoba dari luar negeri.

Sepanjang tahun 2022, hampir setiap bulan aparat seperti BNN, Polri, dan Bea Cukai menangkap sabu, ekstasi, dan lainnya.

Kita mencatat, pada Januari 2022, jajaran Kepolisian bersama Bea Cukai mengamankan enam tersangaka pelaku peradaran Narkoba Jaringan Internasional Indonesia-Malaysia.

Selain tersangka, aparat juga mengamankan barang bukti (BB) narkoba jenis sabu seberat 150 kilogram (Kg), pil ekstasi 145.000 butir, dan pil H5 20.000 butir.

Pengungkapan jaringan narkoba Internasional Indonesia-Malaysia ini, dilakukan di Aceh Utara.

Lalu, pada bulan Maret 2022, 100 kilogram lebih sabu-sabu beserta ribuan butir pil ekstasi diamankan selama operasi pengungkapan penyelundupan narkotika jaringan internasional melalui kawasan perairan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara.

Polisi juga mengamankan dua orang laki-laki dalam operasi itu.

Dalam setiap ekspose pengungkapan kasus narkoba, Kapolda Aceh, Irjen Pol Ahmad Haydar selalu mengingatkan masyarakat supaya menjaga anak-anakanya jangan sampai terjerumus menjadi narkobais.

Selain itu, masyarakat juga diminta supaya berani melaporkan ke aparat penegak hukum bila mengetahui adanya pemakaian dan peredaran narkoba di lingkungannya.

Imbauan Kapolda itu sangat penting, sebab, jika satu kawasan membiarkan narkoba beredar untuk dipakai dan diperjual belikan, maka daerah itu akan dikuasai mafia narkoba.

Dan, lama kelamaan semua masyarakat menjadi pelindung penggunaan dan peredaran narkoba.

Kondisi seperti ini sudah terjadi di banyak daerah dan kota.

Sehingga tak heran ada sebutan “kampung narkoba.

” Aparat akan sangat susah menggerebek jika satu kawasan sudah dicap “kampung narkoba.

” Karena, masyarakat yang sudah diperalat oleh para mafia narkoba, sering menjadi penghalang atau penghadang aparat saat akan merazia atau menangkap bandar-bandar narkoba di satu kawasan yang sudah dikenal sebagai kawasan narkoba.

Di sisi lalin, kita juga melihat para sindikat narkoba internasional ini paling jeli memanfaatkan situasi atau momentum-momentum tertentu untuk menyelundupkan narkoba ke Aceh.

Ketika aparat sibuk mengurus berbagai dampak pendemi dan program vaksinasi, berkalikali narkoba asal luar negeri mendarat di Aceh.

Kini, ketika aparat sedang berkonsentrasi menyiapkan pengamanan mudik dan lebaran, narkoba juga masuk dengan berbagai modus serta lokasi.

Para sindikat narkoba, khususnya yang di Aceh, paling tahu memanfaatkan situasi untuk mendaratkan narkoba asal luar negeri.

Oleh karena itulah, para penegak hukum selalu meminta patisipasi masyarakat bagi kelancaran penangkapan para pelaku bisnis narkoba di Aceh.

Sebab, jika peredaran narkoba terus marak di daerah ini, maka anak-anak muda Aceh akan kian ramai yang terseret ke dalamnya.

Inilah yang ingin dicegah pemerintah melalui aparatur penegak hukum.

Nah?!

Baca juga: Polisi Gagalkan Penyelundupan 169 Kg Sabu Jaringan Internasional di Aceh, Tangkap 9 Tersangka 2 DPO

Baca juga: Jaksa Minta Hakim Rampas Mobil Jazz yang Digunakan Untuk Sembunyi Sabu Untuk Negara

Berita Terkini