"Belum bisa dipastikan, apakah CJH Lhokseumawe masuk dalam gelombang satu atau gelombang kedua. Termasuk belum adanya pembagian kloter," pungkasnya.
Untuk diketahui, gagalnya CJH Indonesia berangkat ibadah haji, termasuk CJH Kota Lhokseumawe sudah terjadi dua tahun berturut-turun, yakni tahun 2020 dan 2021.
Hal ini akibat pandemi Covid-19.
Khusus untuk Kota Lhokseumawe, CJH yang seharusnya berangkat pada tahun 2020, sebanyak 252 orang.
Namun dikarenakan pandemi Covid-19, para CJH pun gagal berangkat untuk menunaikan ibadah haji.
Pada tahun 2021, Kemenag Kota Lhokseumawe sempat melakukan persiapan kembali untuk keberangkatan CJH yang gagal berangkat tahun 2020.
Namun, Pemerintah saat itu kembali mengumumkan penundaan perjalanan ibadah haji tahun 2021.(*)
Baca juga: 46 Ribu JCH Berkumpul di Arafah