BANDA ACEH - Setelah bertahan hampir dua bulan, harga minyak goreng (migor) curah di Banda Aceh dan Aceh Besar, mulai bergerak naik.
Bergerak naiknya harga migor curah menyusul adanya sinyal kenaikan harga tebus dari pabrik.
Hingga Rabu (1/6/2022) harga migor curah ditingkat pedagang grosir masih normal.
Pedagang grosir migor curah di Pasar Induk Lambaro, Aldy, Kamis (2/6/2022) mengatakan, hingga Rabu kemarin mereka masih menjual Rp 14.200/kg untuk pembelian banyak, tapi sejak Kamis (2/6/2022) pabrik minyak goreng di Sumatera Utara memberikan sinyal akan menaikkan harga tebus.
Penyalur diminta untuk menyesuaikannya pada harga Rp 14.500/kg.
“Karena pabrik minta penyalur dan pedagang menyesuaikan harga jual kepada pelanggan, maka harga jual grosir migor curah, dinaikkan Rp 300/kg.
Dari Rp 14.200 menjadi Rp 14.500/kg,” ujar Aldy.
Selain minyak goreng, ungkap Aldy, harga kebutuhan pokok yang terus bergerak dari sejak bulan puasa adalah tepung terigu.
Baca juga: Subsidi Migor Resmi Disetop, Harga Dipastikan Masih Rp 14.000 Per Liter
Baca juga: Ekspor CPO Kembali Dibuka, Pemerintah Diminta Perbaiki Distribusi Migor
Tepung terigu merek Dragon kini harganya Rp 215.000/sak (25 kg) dan merek Falcon Rp 235.000/sak, sebelumnya Rp 230.000/sak.
Harga telur ayam juga bergerak naik.
Saat ini harga jualnya sudah Rp 445.000/ikat (300 butir), sebelumnya Rp 430.000/ikat.
Gula pasir tetap Rp 665.000/sak, kacang kuning Rp 625.000/sak.
Hal senada juga disampaikan, Samsul, pedagang minyak goreng di Pasar Kampung Baru, Banda Aceh, Dikatakan, sejak Kamis (2/6/2022) mereka sudah mendapat informasi akan kenaikan harga migor curah.
“Diawal Juni ini harga tebus migor curah akan naik, karena pengaruh, kenaikan harga jual Crude Palm Oil (CPO).
Harga jual CPO kembali bergerak naik, setelah Presiden Joko Widodo, mencabut larangan ekspor CPO, 23 Mei 2022 lalu,” katanya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Aceh, Mohd Tanwier mengatakan, pencabutan larangan krans ekspor CPO oleh Presiden Joko Widono seharusnya tidak membuat harga CPO untuk kebutuhan bahan baku minyak goreng harus naik.
Pasalnya, pabrik kelapa sawit yang ingin melakukan ekspor wajib mengalokasikan produksi CPO untuk pemenuhan kebutuhan bahan baku minyak goreng dalam negeri, dengan harga yang sudah disepakati sebelumnya.
Selanjutnya, tambah Tanwier, Presiden Jokowi sudah menugaskan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan dan menteri terkait lainnya untuk mengurus pengendalian harga minyak goreng curah dan kemasan di dalam negeri.
“Kita tunggu saja hasil kerja Menteri Luhut Panjaitan bersama timnya,” ujar Kadisperindag Aceh.
Tanwier berharap pengawasan harga minyak goreng curah dan kemasan hendaknya dimulai dari hulu, yaitu pabrik PKS.
Kemudian dilanjutkan ke pabrik minyak gorengnya sampai kepada hilirnya, yaitu penyalur dan pengecer,” tandasnya. (her)
Baca juga: Selamatkan Petani Sawit, Perbaiki Tatakelola Migor
Baca juga: Dirjen di Kemendag Terlibat Mafia Migor Jadi Tersangka Bersama 3 Orang dari Swasta