Info Abdya

Pemkab Abdya Ikuti Evaluasi Kabupaten Layak Anak, Semua Indikator Penilaian Sudah Diupayakan

Penulis: Rahmat Saputra
Editor: Mursal Ismail
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemkab Abdya, mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan evaluasi KLA tahun 2022 dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rabu (22/6/2022) di aula Bappeda Abdya.

Rapat Pemkab Abdya itu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rabu (22/6/2022).

Laporan Rahmat Saputra I Aceh Barat Daya 

SERAMBINEWS.COM, BLANGPIDIE - Pemerintah Kabupaten Aceh Barat Daya atau Pemkab  Abdya mengikuti pelaksanaan verifikasi lapangan hybrid dan evaluasi kabupaten layak anak (KLA). 

Rapat Pemkab Abdya itu dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Rabu (22/6/2022).

Kegiatan yang berlangsung secara zoom meeting itu, dihadiri Sekda Abdya, Salman Alfarisi ST, Asisten Pemerintahan, Amrizal SSos. 

Kemudian unsur forum komunikasi pimpinan kabupaten (Forkompimkab), kepala satuan kerja perangkat kabupaten (SKPK), camat, dan unsur terkait lainnya. 

Sementara dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia diikuti Asisten Deputi Perlindungan Anak Kondisi Khusus, Dra Elvi Hendrani dan Deputi PHA, Aniek Martani.

Baca juga: Ini Delapan Daerah Raih Penghargaan Kabupaten Kota Layak Anak

Ketua Gugus Tugas KLA Abdya, Firmansyah ST mengatakan, Kota Layak Anak adalah kabupaten/kota dengan sistem pembangunan yang menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak yang dilakukan secara terencana, menyeluruh serta berkelanjutan.

“Sebuah kabupaten dapat dikategorikan sebagai KLA apabila telah memenuhi hak dan melindungi anak yang diukur dengan 24 indikator KLA,” ujar Ketua Gugus Tugas KLA Abdya, Firmansyah ST. 

Menurutnya, ada tiga indikator penguatan lembaga yang terdiri atas Peraturan Daerah KLA, terlembaga KLA, dan keterlibatan masyarakat, dunia usaha dan media. 

Kemudian 21 indikator yang tersebar pada 5 kluster substantif konvensi hak anak yang meliputi hak sipil dan kebebasan. 

Kemudian lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dasar dan kesejahteraan, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya, serta perlindungan khusus.

Baca juga: Kota Lhokseumawe Raih Penghargaan Kota Layak Anak dari Kementerian PPPA RI

“Khusus Abdya semua indikator itu telah diupayakan dan terlibat aktif dalam mewujudkan KLA di Abdya,” paparnya.

Melalui kegiatan ini, sebutnya akan menjadi motivasi dalam pelaksanaan program pemenuhan hak-hak anak agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang.

Selain itu mendapatkan perlindungan dari kekerasan dan diskriminasi demi terwujudnya anak bangsa, khususnya anak di Abdya yang berkualitas, berakhlak mulia, dan sejahtera.

Halaman
12

Berita Terkini