Berita Politik

Gerindra Tunggu Draf Revisi UUPA, DPRA Finalisasi Draf Revisi

Editor: bakri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TA Khalid.

"DPP Partai Gerindra sudah mengundang DPRA, Partai Aceh, dan KPA untuk membahas hal ini.

DPP Partai Gerindra sudah mengatakan siap membantu Aceh dalam hal revisi UUPA, tapi buatkan draf revisi dengan konkret" katanya.

Khalid menegaskan, Fraksi Gerindra di DPR RI saat ini juga sedang menunggu draf revisi UUPA yang lahir dari paripurna DPRA.

"Jangan banyak wacana, tanpa ada aksi, selesaikan segera satu draf revisi dari DPRA," tegasnya.

Sementara dari DPRA dilaporkan bahwa mereka saat ini sedang melakukan finalisasi draf revisi Undang-undang Nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Salah satu tujuan revisi UUPA ini sendiri sebagai bagian utama dalam memperjuangkan perpanjangan dana otonomi khusus (otsus) Aceh yang akan berakhir pada tahun 2027.

"Kami dari DPRA sedang melakukan finalisasi draf revisi UUPA.

Harapan kita, draf revisi UUPA dari Aceh nantinya satu pintu, hanya dari DPRA," kata Ketua Fraksi Partai Aceh DPRA, Tarmizi SP kepada Serambi, Senin (25/7/2022).

Menurutnya, semua draf yang ada nanti akan disatukan untuk dikaji pasal-pasal mana saja yang harus direvisi dan disempurnakan.

"Jangan banyak draf dari Aceh dan juga jangan sampai setelah direvisi justru Aceh rugi, bukannya untung.

Makanya perlu sangat hati-hati dan teliti dalam finalisasi draf revisi UUPA ini," tuturnya.

Termasuk fokus pada keberlanjutan dana otsus Aceh yang menjadi sumber untuk pembangunan Aceh selama ini.

Tarmizi sebelumnya juga menyebut tanggung jawab tidka hanya dibebankan pada DPRA saja, apalagi Partai Aceh.

Semua pihak harus berkolaborasi.(mas)

Baca juga: Perjuangkan Dana Otsus Tetap Lanjut, DPRA Getol Finalkan Draf Revisi UUPA Lewat Satu Pintu

Baca juga: Dana Otsus Aceh Habis Tahun 2027, DPRA Diminta Segera Bergerak Invetarisir Pasal UUPA untuk Revisi

Berita Terkini