HUT RI

Upacara HUT Ke-77 RI di Kota Langsa Digelar Sederhana dan Terbatas di Pendopo

Penulis: Zubir
Editor: Ansari Hasyim
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua HUT Ke-77 RI Kota Langsa M Husin MM

Laporan Zubir I Langsa

SERAMBINEWS.COM, LANGSA - Pemerintah Kota Langsa memutuskan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus 2022 berlangsung secara sederhana dan terbatas di halaman Pendopo Wali Kota Langsa.

"Begitu juga Upacara Penurunan Bendera Merah Putih dilaksanakan pada tempat yang sama," kata Wakil Ketua HUT Ke-77 RI Kota Langsa M Husin MM, Kamis (11/8/2022).

Menurut Kadiskominfo Langsa ini, keputusan ini diambil berdasarkan Surat Menteri Sekretaris Negara Nomor B-620/M/S/TU/.00.04/07/2022 tanggal 12 Juli 2022.

Pada poin empat dijelaskan menyelenggarakan program dan kegiatan, baik secara daring maupun luring untuk menyemarakkan bulan Kemerdekaan dan Keputusan Rapat Evaluasi Akhir Kegiatan Panitia HUT Ke-77 RI Kota Langsa tanggal 10 Agustus 2022.

Apa Karya Terima Bendera Merah Putih dari Pj Bupati Pidie, Dikibarkan di Gunung Halimun Saat HUT RI

M Husin yang juga juru bicara covid-19 menjekaskan, upacara detik-detik proklamasi dan penurunan bendera sore harinya dilakukan secara sederhana dan khidmat serta sangat minimalis, dengan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan covid-19.

Upacara HUT Ke-77 RI tahun ini berbeda dengan pelaksanaaan tahun sebelum covid-19, sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Bahwa Kota Langsa berada pada level satu yaitu pelaksanaan kegiatan dengan menerapkan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Sementara untuk peserta upacara dibatasi hanya unsur Forkopimda, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), TNI/Polri, Satpol PP dan BPBD dalam jumlah yang terbatas.

Kemudian kepada para ASN/Honorer/Kontrak wajib mengikuti upacara secara Virtual di Kantor dan sekolahnya masing-masing dengan menggunakan pakaian Korpri dan hitam putih untuk Non PNS.

Kemudian juga Paskibraka tetap ada penggerek bendera hanya barisan 8 saja, selanjutnya barisan 17 dan 45 setelah masuk pendopo dikondisikan pada tempat semula.

"Kami mohon maaf kepada masyarakat tahun ini upacara bendera belum dapat dilaksanakan di Lapangan Merdeka, termasuk karnaval dan perlombaan olahraga lainnya yang berpotensi menimbulkan kerumunan, mengingat PPKM belum berakhir," tutup M Husin. (*)

DLH Aceh Timur Bawa Sampel Air Sungai Tercemar Limbah ke Laboratorium

VIDEO Mahkamah Syariah Sigli Sosialisasi Berkas Perkara Pidana Terpadu Secara Elektronik

Serangan Mendadak Roket Ukraina Hancurkan Lapangan Terbang Rusia di Krimea

Berita Terkini