Beda Pengakuan soal Kematian Brigadir J, Siapa yang Berbohong Ferdy Sambo atau Bharada E?

Editor: Amirullah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bharada E (hitam), ajudan Kadivpropam nonaktif Polri Irjen Ferdy Sambo yang dituduh menembak Brigadir J di rumah dinas Sambo pada 8 Juli 2022, selesai diperiksa Komnas HAM RI, Selasa (26/7/2022).

Menurut pengakuan Bharada E kepada kuasa hukumnya, saat itu dia terpaksa menembak Brigadir J berkali-kali dengan mata tertutup karena merasa terancam oleh Sambo.

Penyidik telah menetapkan Irjen Ferdi Sambo, Bharada Eliezer, Bripka Ricky, dan sopir Kuat sebagai tersangka pembunuhan berencana. Mereka dijerat dengan pasal 340 juncto pasal 338 juncto pasal 55 juncto pasal 56 KUHP. Mereka terancam hukuman mati.

Pengakuan Bharada E

Sebelumnya, Menko Polhukam Mahfud MD mengungkap motif penembakan Brigadir J atau Nofryansah Yosua Hutabarat diduga bersifat sensitif dan hanya bisa didengar orang dewasa.

Pengacara Hotman Paris Hutapea lantas memanggil pengacara Bharada E atau Richard Eliezer, Burhanuddin ke acaranya Hot Room Metro TV untuk mengungkap fakta sebenarnya di balik motif penembakan.

Ketika Hotman meminta Burhanuddin untuk mengungkap motif penembakan berdasarkan keterangan Bharada E. Namun, Burhanuddin menyatakan bahwa kliennya tidak tahu motivasinya. "

Terkait motif kalau Bharada E menyatakan memang dia tidak mengetahui sama sekali motifnya," tutur Burhanuddin kepada Hotman Paris, dikutip Kamis (11/8/2022).

Bharada E, kata dia, hanya diperintah untuk menembak tanpa tahu masalah di balik alasan kenapa dirinya harus menembak Brigadir J.

Kemudian, Hotman mempertanyakan apakah ada pertengkaran sebelum peristiwa penembakan itu terjadi. Burhanuddin menjawab bahwa tidak ada pertengkaran di TKP.

"Mungkin yang dicerita itu dari Magelang ini mungkin ada masalah gitu. Dan memang yang disampaikan Pak Mahfud itu mengarah ke sana," jelasnya.

Hotman ingin tahu lebih lanjut apa masalah yang terjadi di Magelang itu. Akan tetapi, Burhanuddin menyatakan bahwa Bharada E tidak menyebut masalah apa tepatnya. Ia meyakinkan bahwa motif penembakan tidak ditemukan di TKP alias rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Tidak hanya itu, Hotman juga menanyakan apakah Brigadir J ditembak dalam keadaan hidup atau sudah tewas dan babak belur. Burhanuddin mengaku dirinya tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut, sebab masih dalam proses penyelidikan.

Waktu di BAP pertama dan BAP kedua, Bharada E memberikan keterangan, bahwa dia tidak tahu permasalahan. Bahkan saat diperintahkan untuk menembak Birgadir J pun dia tidak tau motifnya.

Penjelasan LPSK

Sementara, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu memberikan keterangan kedua dalam BAP usai ditetapkan menjadi tersangka.

Halaman
1234

Berita Terkini