Sebab, hingga saat ini sudah ada 35 polisi yang terbukti melanggar etik dalam kasus penembakan Brigadir J.
"Ya serius dong," ucap Mahfud.
Lebih lanjut, Mahfud menyebutkan harus ada pembagian yang tegas terkait status hukum 35 aparat yang diduga terlibat pembunuhan berencana Brigadir J tersebut, termasuk pihak-pihak yang harus dipidana dan dikenakan sanksi etik.
Selain itu, Mahfud meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah.
"Tetapi harus dibagi. Nanti (dibagi) 3 kelompok. Satu, pelaku dan perencarana. Dua, obstracktion of justice yang menghalang-halangi. Ketiga, yang hanya petugas teknis kaya yang buka pintu, ngantar surat itu," ujarnya.
Baca juga: TERUNGKAP Kamaruddin Bongkar Kejadian di Magelang: Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Bertengkar
Baca juga: Brigadir J Berlutut tak Berdaya, Ferdy Sambo Tanya Bharada E & Brigadir RR, Siapa Bernyali Menembak?
Baca juga: Pria ODGJ Ngamuk dan Bacok 5 Orang di Bandar Lampung, Satu Korban Meninggal dan 4 Masih Dirawat
Lebih lanjut, Eks Menteri Pertahanan itu meyakini tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J tersebut akan bertambah. "(Tersangka) harus bertambah," ujarnya.
Sambo Diperiksa
Istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata sudah diperiksa penyidik Polri terkait dugaan kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyatakan bahwa Putri telah diperiksa pekan ini oleh timsus penanganan kasus Brigadir J bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Wis sudah diperikso (Sudah diperiksa). Minggu ini diperiksanya," kata Dedi.
Dedi menuturkan bahwa hasil pemeriksaan bakal disampaikan timsus pada Jumat (19/8). Nantinya, penyidik juga bakal menyampaikan terkait perkembangan kasus Brigadir J.
"Makanya besok disampaikan hasilnya. Oleh timsus. Jadi saya minta kepada teman-teman untuk bersabar, besok selesai salat Jumat InshaAllah timsus akan menyampaikan updatenya," ungkap dia.
Lebih lanjut, Dedi menuturkan perkembangan penyidikan kasus Brigadir J bakal disampaikan langsung oleh Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto, Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto dan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Syahar Diantono.
"Update pertama tentang penyidikan akan disampaikan oleh timsus, ya mungkin Pak Kabareskrim yang menyampaikan langsung. Kemudian update tentang itsus atau inspektorat khusus demikian juga besok akan disampaikan juga. Baik oleh Pak Irwasum ataupun oleh Wairwasum," jelasnya.
"Kemudian besok juga akan kita sampaikan juga dari Pak Kadiv Propam. Jadi updatenya seluruhnya besok. Saya minta kepada teman-teman untuk bersabar," sambungnya.(Tribun Network/fer/igm/wly)