KPK Tetapkan Rektor Universitas Lampung Karomani Tersangka Suap Penerimaaan Mahasiswa Baru

Editor: Faisal Zamzami
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Rektor Universitas Lampung Karomani saat hendak dibawa ke rumah tahanan (Rutan) Komisi Pmberantasan Korupsi (KPK) setelah ditetapkan sebagai tersangka suap terkait seleksi penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri, Minggu (21/8/2022).

Karomani terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Minggu (21/8/2022) dini hari bersama enam orang lainnya.

Termasuk di antaranya merupakan kolega Karomani di Unila. Mereka ditangkap di dua wilayah, yakni Bandung dan Lampung.

Setelah ditangkap, Karomani dan koleganya dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Karomani diduga menerima suap terkait penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri di Unila.

“Tangkap tangan di Bandung dan Lampung,” kata Ali.

 

Baca juga: Relawan Sebut Peluang Ganjar- Erick Semakin Terbuka

 

Baca juga: KIP Aceh Selatan Verifikasi Administrasi Parpol

Baca juga: Rusia Anggap AS Terlibat Langsung Dalam Perang Ukraina, Drone Ditembak Jatuh di Markas Angkatan Laut

 

Kompas.com: KPK Tetapkan Rektor-Warek I Universitas Lampung Tersangka Suap Penerimaaan Mahasiswa Baru

Berita Terkini