"Kita menargetkan, masalah itu akan tuntas pada akhir tahun ini. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan Kombatan GAM. Kita juga siap membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh," ujar manntan Panglima TNI, ini.
Laporan Jamaluddin I Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN), Hadi Tjahjanto, menargetkan penyerahan tanah kepada 3.000 mantan kombatan GAM akan tuntas pada akhir tahun ini.
Hal itu disampaikan Hadi Tjahjanto dalam pertemuan dengan Penjabat (Pj) Gubernur Aceh, Achmad Marzuki, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta Selatan, Rabu, 24 Agustus 2022.
"Kita menargetkan, masalah itu akan tuntas pada akhir tahun ini. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan Kombatan GAM. Kita juga siap membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh," ujar manntan Panglima TNI, ini.
Untuk diketahui, Pj Gubernur Aceh memenuhi undangan Menteri ATR/Kepala BPN untuk bersama-sama dapat membantu penyelesaian salah satu butir yang tertuang dalam nota kesepahaman MoU Helsinki yaitu, soal pemberian tanah kepada mantan kombatan GAM.
"Sampai di sana, kita membahas dan meminta dukungan serta bantuan Bapak Menteri agar perjanjian MoU Helsinki tentang kewajiban Pemerintah Pusat memberikan tanah kepada mantan Kombatan GAM," kata Achmad Marzuki dalam pertemuan yang turut dihadiri Ketua DPRA, Saiful Bahri alias Pon Yaya, Anggota DPRA, dr Purnama Setia Budi SpOG, dan Kadis Pertanahan Aceh, Ir Sunawardi MSi.
Hal itu, menurut Pj Gubernur Aceh, sebagai tertuang dalam butir perjanjian damai antara GAM dengan Pemerintah RI terkait reintegrasi ke masyarakat yang terdapat dalam poin 3.2 Reintegrasi ke dalam masyarakat.
"Dalam poin tersebut dengan nomor 3.2.5. berbunyi Pemerintah RI akan mengalokasikan tanah pertanian dan dana yang memadai kepada Pemerintah Aceh dengan tujuan untuk memperlancar reintegrasi mantan pasukan GAM ke dalam masyarakat dan kompensasi bagi tahanan politik dan kalangan sipil yang terkena dampak," jelas Achmad Marzuki.
Pj Gubernur Aceh merincikan, ada 3.000 kombatan GAM yang ditargetkan sebagai penerima lahan tersebut, dengan rincian tanahnya seluas 6 ribu hektare yang sudah tersedia.
Baca juga: Aceh Resource and Development Bahas Percepatan Penyelesaian Hak Eks Kombatan GAM
Achmad Marzuki juga menyingung soal penyediaan transmigrasi lokal di seluruh kabupaten/kota di Aceh yang nantinya diperuntukkan bagi masyarakat, mantan kombatan GAM, dan korban bencana alam.
"Transmigrasi ini dirasa penting untuk memecah kemiskinan di Aceh. Sebagian masyarakat yang berada di daerah miskin nantinya dipindahkan ke daerah lain dengan adanya transmigrasi lokal ini," ujar Pj Gubernur dalam siaran pers Biro Administrasi Pimpinan (Adpim) Setda Aceh yang dikirim ke Serambinews.com, Rabu (24/8/2022) petang.
Menteri ATR/Kepala BPN, Hadi Tjahjanto, sangat mendukung permintaan yang disampaikan Pj Gubernur Aceh.
Bahkan, ia langsung memerintahkan Dirjen dan Kanwilnya supaya menuntaskan hal tersebut, terutama terkait penyerahan tanah kepada mantan kombantan GAM.
"Kita menargetkan, masalah itu akan tuntas pada akhir tahun ini. Dan saya akan hadir saat penyerahan tanah kepada 3 ribu mantan Kombatan GAM. Kita juga siap membantu transmigrasi lokal untuk masyarakat Aceh," ungkap Hadi Tjahjanto. (*)
Baca juga: BPN dan Forkopimda Aceh Timur Serahkan 394 Sertifikat Tanah untuk Eks Kombatan GAM dan Kaum Duafa