Saya juga siap menerima tanggung jawab dan menanggung seluruh akibat hukum yang dilimpahkan kepada senior rekan-rekan yang terdampak.
Semoga kiranya rasa penyesalan dan permohonan maaf ini dapat diterima dengan terbuka dan saya siap menjalani proses hukum ini dengan baik sehingga segera mendapatkan keputusan yang membawa rasa keadilan bagi semua pihak.
Terima kasih semoga Tuhan senantiasa melindungi kita semua.
Hormat saya
Ferdy Sambo, SH, SIK, MH
Inspektur Jenderal Polisi.
Baca juga: Brimob Aramiah Bantu Semen untuk Dayah Diniyyah Asunnah Sukajadi Kebun Ireng Langsa Lama
Baca juga: Kasus Kematian Polisi di Aceh Timur, Luka Tembak di Kepala Sebelah Kanan Tembus ke Kiri
Baca juga: Terpidana Khamar Dicambuk 40 Kali, Kasatpol PP Aceh Singkil Sebut Pelaku Sudah 2 Kali Dihukum Cambuk
Kompas.com: Selain Tak Terima Uang Pensiun, Ferdy Sambo Juga Disebut Tidak Akan Dapat Gelar Purnawirawan