Atas perbuatannya itu, kelimanya terancam dikenai Pasal 111 dan Pasal 114 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau minimal 5 tahun atau maksimal 20 tahun.(*)
• Kontrak Proyek Jembatan Handel Akhirnya Diteken, Pj Bupati: Jika Pembangunan tak Sesuai Laporkan
• Harga Cabai Merah di Abdya Masih Bertahan Rp 100.000/Kg, Berikut Ini Harga Komoditi Lainnya di Pasar