1. Pandemi Covid-19 dan penyederhanaan birokrasi
Wabah pandemi Covid-19 turut memengaruhi perubahan pola kerja di lingkungan birokrasi, terutama di bidang teknologi informasi.
Hal tersebut akan mengubah kebutuhan ASN baik dari segi jumlah maupun kualitas.
"Saya kira teknologi ini akan mendisrupsi semua jenis pekerjaan kita," kata Azwar.
2. Berfokus pada guru dan tenaga kesehatan
Tenaga kesehatan non-ASN juga menjadi salah satu fokus penyelenggaraan PPPK 2022.
Sebab, tenaga kesehatan dibutuhkan untuk memberikan pelayanan dasar bagi masyarakat, terutama di bidang kesehatan.
"Tahun ini akan ada pengangkatan di tenaga kesehatan, yang kita ingin pelayanan dasar kesehatan kita ke depan secara bertahap akan jauh lebih baik," ungkap Azwar.
3. Keberpihakan pada eks THK-II
Azwar juga menyampaikan bahwa kebutuhan ASN 2022 dapat dialokasikan bagi THK-II yang memenuhi persyaratan dengan kebijakan yang lebih berpihak.
THK-II atau tenaga honorer kategori dua adalah honorer yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) atau sudah memiliki masa kerja selama satu tahun.
4. Gaji dan tunjangan
Penyelenggaraan PPPK 2022 juga menjadi salah satu solusi pemerintah untuk menuntaskan persoalan upah atau gaji tenaga honorer yang diberikan tidak sesuai dengan ketetapan.
Azwar menegaskan, kebutuhan ASN yang diusulkan oleh instansi pusat maupun daerah tahun ini akan memperhatikan kemampuan pembayaran gaji dan tunjangan sesuai aturan perundang-undangan.
(Serambinews.com/Yeni Hardika)
INFO CPNS DAN PPPK 2022
BACA BERITA LAINNYA DI SINI